jpnn.com, JAKARTA - Setelah sebagian honorer K2 pendukung capres-cawapres 02 Prabowo-Sandiaga terang-terangan memberikan dukungan, giliran kubu pro Jokowi-Ma'ruf yang melakukan deklarasi.
Ketua Panitia Deklarasi Jokowi-Ma'ruf dari Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Kediri Zhillo mengatakan, pihaknya satu komando mendukung Jokowi sebagai presiden dua periode.
BACA JUGA: Hoaks Meningkat 100 Persen Jelang Pilpres 2019
"Deklarasi di Kediri ini sudah jadi representasi dari honorer K2 seluruh Indonesia. Karena tim 9 PHK2I telah menyetujui dan telah berkirim surat kepada presiden agar bisa melakukan audiensi untuk percepatan honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS," kata Zhillo yang juga korda PHK2I Kediri kepada JPNN, Senin (8/4).
Deklarasi ini, lanjutnya, sekaligus untuk mendesak presiden agar memerhatikan nasib honorer K2 yang sudah lama mengabdi.
Berikut isi deklarasi dukungan honorer K2 buat Jokowi:
1. Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia mendukung kepemimpinan Indonesia di bawah Bapak Joko Widodo hingga dua periode.
BACA JUGA: Jokowi Targetkan 70 Persen Suara di Kalteng
2. Kami satu komando mendukung Bapak Joko Widodo sebagai presiden di dua periode.
3. Kami mendukung presiden menjalankan surat Presiden Nomor R-19/Pres/03/2017 tentang penunjukan wakil untuk membahas rancangan UU tentang perubahan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau Revisi ASN yang telah ditandatangani oleh presiden dan dikirimkan kepada Ketua DPR RI tanggal 22 Maret 2017 lalu.
BACA JUGA: Dukung Jokowi, 500 Artis Bakal Meriahkan Konser Putih Bersatu
"Selain itu, harapan kami presiden menugaskan para menteri, di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB), Menkumham, dan Menteri Keuangan bersama DPR RI untuk segera mengesahkan dan membahas Revisi UU ASN," terangnya.
4. Kami meminta agar mekanisme pengangkatan melalui verifikasi data dengan validasi data yang transparan dan akurat dengan mempertimbangkan masa pengabdian kepada negara tanpa melihat batasan usia.
"Kami berharap setelah deklarasi ini nantinya kami bisa dipertemukan dengan presiden, untuk pengangkatan honorer K2 menjadi PNS bukan hanya diangkat tetapi juga wajib memiliki dasar hukum. Dengan begitu bisa memenuhi rasa keadilan dan kemanusiaan sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945," bebernya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maruf Amin Sebut Kritik SBY Tanda Kubu 02 Tidak Solid
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad