Honorer K2 Punya Peluang Diangkat PNS

Minggu, 29 Mei 2016 – 15:55 WIB
Honorer K2. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA—Peluang Honorer kategori dua (K2) tetap terbuka meski bargaining position (daya tawar) lemah. Peluang ini menurut anggota Komisi II DPR RI Bambang Riyanto, sedang dibuka Badan Legislatif (Baleg),

‎"Nasib honorer K2 ini sebenarnya tergantung pemerintah, mau tidak mengeluarkan Perpres. Karena peluang itu kecil, Baleg DPR tengah membuatkan pintu masuk untuk penyelesaian honorer K2," kata politikus Gerindra ini kepada JPNN, Minggu (28/5).

BACA JUGA: GAWAT! Ribuan Honorer K2‎ Ancam Eksodus ke Malaysia

Bambang mengaku bersama salah satu politikus FPDIP sudah bersepakat untuk serius menciptakan pintu masuk pengangkatan honorer K2 melalui revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Selama ini, revisi UU ASN masih dalam sebatas wacana. Namun kali ini Gerindra ditopang parpol lain akan berusaha membuat celah revisi UU ASN.

"Honorer K2 sabar dulu, ada beberapa revisi UU yang mendesak dibahas Baleg. Namun, paling tidak, adanya dukungan PDIP bisa membuat peluang pengangkatan honorer K2 menjadi PNS makin besar," papar ketua poksi Baleg ini.

BACA JUGA: Waduh, Status Ribuan PNS Belum Jelas

Di sisi lain, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi juga menyatakan‎, honorer K2 di bawah 35 tahun punya peluang menjadi PNS dengan mengikuti seleksi pada Agustus mendatang. "Masih banyak kuota guru garis depan yang kosong dan ini peluang bagi honorer K2," ucapnya. (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Mantan Wakapolri Terpilih Kembali Jadi Ketua Harley

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menolak Pengalihan, PNS Terancam Dipecat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler