jpnn.com - JAKARTA—Peluang Honorer kategori dua (K2) tetap terbuka meski bargaining position (daya tawar) lemah. Peluang ini menurut anggota Komisi II DPR RI Bambang Riyanto, sedang dibuka Badan Legislatif (Baleg),
"Nasib honorer K2 ini sebenarnya tergantung pemerintah, mau tidak mengeluarkan Perpres. Karena peluang itu kecil, Baleg DPR tengah membuatkan pintu masuk untuk penyelesaian honorer K2," kata politikus Gerindra ini kepada JPNN, Minggu (28/5).
BACA JUGA: GAWAT! Ribuan Honorer K2ââ¬Å½ Ancam Eksodus ke Malaysia
Bambang mengaku bersama salah satu politikus FPDIP sudah bersepakat untuk serius menciptakan pintu masuk pengangkatan honorer K2 melalui revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Selama ini, revisi UU ASN masih dalam sebatas wacana. Namun kali ini Gerindra ditopang parpol lain akan berusaha membuat celah revisi UU ASN.
"Honorer K2 sabar dulu, ada beberapa revisi UU yang mendesak dibahas Baleg. Namun, paling tidak, adanya dukungan PDIP bisa membuat peluang pengangkatan honorer K2 menjadi PNS makin besar," papar ketua poksi Baleg ini.
BACA JUGA: Waduh, Status Ribuan PNS Belum Jelas
Di sisi lain, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi juga menyatakan, honorer K2 di bawah 35 tahun punya peluang menjadi PNS dengan mengikuti seleksi pada Agustus mendatang. "Masih banyak kuota guru garis depan yang kosong dan ini peluang bagi honorer K2," ucapnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Mantan Wakapolri Terpilih Kembali Jadi Ketua Harley
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menolak Pengalihan, PNS Terancam Dipecat
Redaktur : Tim Redaksi