jpnn.com, TANGERANG - Protes terhadap seleksi CPNS 2018, ribuan guru honorer K2 (kategori dua) di Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan akai mogok mengajar selama dua minggu. Mereka menuntut segera diangkat menjadi PNS. Akibat aksi itu, sejumlah sekolah dasar negeri kewalahan mengajar siswa.
Ketua Forum Honorer Kategori Dua (FHK2) Kabupaten Tangerang, Suryanah menegaskan, aksi tersebut dilakukan karena Pemkab Tangerang tak memperhatikan nasib guru honorer. Salah satunya, perbaikan nasib dan hidup layak yang diajukan tidak terealisasi. Padahal, upaya pengabdian ribuan guru honorer telah cukup lama dilaksanakan.
BACA JUGA: Honorer K2 Tunggu Pembahasan Revisi UU ASN 25 Oktober
“Kesejahteraan guru honorer semakin tidak jelas. Guru honor kategori dua sering dijanjikan mau diangkat jadi PNS, tapi justru pemerintah membuka lowongan bagi umum. Ya lebih baik kami tidak mengajar selama dua minggu lebih,” kata Suryana kepada INDOPOS (Jawa Pos Group).
Ada sejumlah tuntutan yang diajukan guru honorer ke Pemkab Tangerang. Yakni meminta peningkatan status menjadi PNS, kenaikan upah dan penghapusan pengurangan jam mengajar.
BACA JUGA: Ketum Forum Honorer K2: Hati Kami Mendidih
“Harusnya pemkab memprioritaskan tenaga honorer K2 yang sudah puluhan tahun mengajar, tapi aturan lowongan PNS malah usia dibatasi. Sekarang ini saja jam mengajar sudah dikurangi dan upah kami hanya Rp 800 ribu per bulan,” ujar Suryanah.
Data FHK2 sendiri jumlah guru honorer di Kabupaten Tangerang yang ada mencapai 7.000 orang. Namun yang berstatus guru honorer K2 mencapai 2.057 orang. Adapun masa pengabdian guru honorer K2 mengajar di atas 10 tahun lebih. Upah yang diterima tiap bulan oleh guru honorer ini Rp800 ribu per bulan.
BACA JUGA: 4.582 Honorer K2 Gagal Daftar CPNS 2018
Para guru honorer ini mengajar di ratusan sekolah dasar negeri di Kabupaten Tangerang. Suryanah mengaku, setiap kali pihaknya membahas hal ini dengan DPRD dan Dinas Pendidikan (Disdik) mereka hanya mendapat angin surga dan dijanjikan akan mendapatkan perubahan. Akan tetapi janji yang diutarakan legislatif dan ekseutif tidak pernah terealisasi.
“Mungkin dengan cara ini pemerintah pusat mengetahui keluh kesah guru honorer. Kami sudah cukup sabar menjalani semua ini. Kalau tidak ada kami yang membantu, pasti guru di SDN akan kewalahan mengajar siswa,” jelasnya.
Sekretaris Disdik Kabupaten Tangerang, Tini Wartini menuturkan, Pemkab Tangerang telah berupaya sekuat tenaga agar ribuan guru honorer K2 diangkat menjadi PNS. Wujud keseriusan tersebut adalah dengan layangan surat dari Sekda Kabupaten Tangerang ke Gubernur Banten untuk diteruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
BACA JUGA: Honorer K2 Tunggu Pembahasan Revisi UU ASN 25 Oktober
“Justru karena kami peduli makanya Sekda dua kali kirim surat ke Provinsi. Kami sangat menghargai dedikasi guru honorer yang mau membantu mengajar siswa di SDN, tapi jangan sampai mogok mengajar seperti ini,” tuturnya.
Ditambahkan Wartini juga, pihaknya tidak serta merta dapat mengangkat guru honorer itu menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sebab kewenangan penuh pengangkatan PNS itu ada di Kemen PAN-RB. (cok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Kuasa Hukum Honorer K2, Begini Penjelasan Yusril Ihza
Redaktur & Reporter : Soetomo