Honorer K2 Tunggu UU Direvisi, Titi: Tunggu Banyak yang Mati?

Sabtu, 20 Februari 2016 – 00:06 WIB
Honorer tua ikut unjuk rasa. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wacana revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dihembuskan politisi Senayan dalam upaya mendapatkan payung hukum pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS, ditanggapi Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I)  Titi Purwaningsih. 

Menurut Titi, jika revisi dilakukan otomatis makin panjang penantian honorer K2 menjadi PNS.

BACA JUGA: Wisata Danau Toba akan Dikelola seperti United States National Park Service

"Kalau jadi direvisi, keburu tambah tua‎ usia kami. Sekarang saja banyak yang usianya berkepala empat dan lima. Berapa lama lagi kami harus menunggu dan menunggu. Apa mau tunggu banyak yang mati?" kata Titi kepada JPNN, Jumat (19/2).

Guru honorer di Banjarnegara ini membandingkan penyelesaian honorer K2 di era kepemimpinan SBY. Dalam 10 tahun kepemimpinannya, banyak honorer K1 dan K2 yang diangkat.

BACA JUGA: Sarjana Teknik Itu Menjelma Jadi Puteri Indonesia

"Meski prosesnya juga berliku, namun pemerintahnya konsisten. Honorer K2 tidak langsung ditutup bahkan diberi peluang untuk diangkat. Bahkan menjelang pergantian pemerintahan Pak Azwar Abubakar yang saat itu MenPAN-RB masih mengeluarkan SE untuk penanganan K2," bebernya.

Titi menyayangkan langkah‎ pemerintah era SBY itu kini dimentahkan. Alhasil nasib honorer K2 terkatung-katung. (esy/jpnn)

BACA JUGA: OSO: Bela Negara Momentum Kebangkitan Pemuda

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puteri Ini Gugup Dapat Pertanyaan dari Laudya Cynthia Bella


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler