jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih membantah ada kongkalikong dalam pendataan honorer K2.
Menurut Titi, mereka bisa masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) bukan karena koneksi.
BACA JUGA: Ratusan Honorer K2 Dilantik jadi PNS, Selamat Bertugas!
"Saya bisa masuk database BKN bukan karena koneksi. Dalam SE MenPAN-RB 05 Tahun 2010 kan sudah ada pendataan. Kenapa lainnya enggak mau daftar," kata Titi dalam rapat dengar pendapat umum Komisi II dengan Komnas PGHRI dan PHK2I di Jakarta, Selasa (28/1).
Pernyataan Titi untuk mengklarifikasi Sekjen Forum Guru NonKategori Kusmana yang mengungkapkan mereka bukan honorer baru.
BACA JUGA: Honorer K2 Perlu Tahu, Ini Sikap Pemerintah soal Revisi UU ASN
Dia malah sudah jadi guru honorer 19 tahun di Jakarta. Sayangnya karena tidak punya koneksi namanya teranulir.
"Kami jadi nonkategori bukan karena kami kerja masih baru tetapi data kami tercecer. Kami tidak punya koneksi makanya tidak bisa masuk database," ujarnya.
BACA JUGA: Bagaimana Nasib Honorer K2 Tenaga Administrasi?
Terganggu dengan pernyataan Kusmana itu Korwil PHK2I Jawa Timur Eko Mardiono juga menegaskan, mereka bisa masuk database tanpa koneksi.
Pemerintah sudah beberapa kali melakukan verifikasi validasi data honorer K2. Nama-namanya pun dibuka transparan ke publik agar bisa dipantau oleh masyarakat.
"Jadi kami tegaskan di sini kami masuk database BKN bukan karena pakai koneksi. Sampai saat ini ada 438.590 honorer K2 yang masuk database BKN," tandas Eko.(esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad