jpnn.com - REJANG LEBONG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta 827 honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 segera mengurus kelengkapan dokumen untuk penerbitan nomor induk pegawai atau NIP.
Kepala Bidang Pengembangan SDM pada BKPSDM Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah mengatakan Kabupaten Rejang Lebong pada seleksi PPPK 2024 menerima kuota 1.500 formasi.
BACA JUGA: Honorer Tanpa Kode L dan 4 Pertanyaan soal PPPK Paruh Waktu, Misteri Bukan Hanya Gaji
Perinciannya, 850 formasi tenaga teknis, 385 formasi tenaga guru dan 265 formasi kesehatan.
"Yang sudah diumumkan kemarin ialah tenaga teknis dan kesehatan, totalnya ada 827 orang. Sedangkan untuk tenaga pendidikan atau guru masih menunggu hasil dari BKN pusat,” kata dia di Rejang Lebong, Kamis (2/1).
BACA JUGA: Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
“Untuk yang 827 orang ini kita (BKPSDM Rejang Lebong) minta segera mengurus kelengkapan persyaratan yang dimulai dari tanggal 1 hingga 31 Januari 2025 nanti," lanjutnya.
Dia menjelaskan, setelah pengumuman kelulusan seleksi kompetensi, ratusan calon PPPK ini harus melengkapi persyaratan berupa pengisian daftar riwayat hidup atau DRH.
Sedangkan untuk persyaratan lainnya ialah pembuatan SKCK dari kepolisian, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan sehat jasmani rohani.
Calon PPPK yang sudah lulus seleksi kompetensi tersebut, kata dia, harus melengkapi dokumen sehingga nantinya bisa diusulkan penerbitan nomor induk pegawai atau NIP dari BKN pusat.
Calon PPPK yang sudah diumumkan kelulusannya itu sendiri terdiri dari teknis itu sebanyak 671 orang dari 758 yang ikut tes.
Kemudian untuk seleksi PPPK tenaga kesehatan yang lulus 156 orang dari 160 yang ikut tes.
"Ada yang belum lulus. Kalau mereka sudah ikut seleksi PPPK tahap 1, itu tidak bisa ikut lagi tahap 2," terangnya.
Sejauh ini tahapan seleksi PPPK 2024 tahap 2, tambah dia, masih tahap seleksi administrasi di mana pendaftar yang sudah terlihat diaplikasi BKN baru untuk formasi tenaga teknis sebanyak 599 orang, dan untuk pendaftar tenaga guru dan kesehatan belum terlihat.
Pelaksanaan seleksi PPPK tahap 2 di Kabupaten Rejang Lebong ini nantinya akan mengisi formasi di tahap 1 yang belum terisi dari kuota sebanyak 1.500 formasi.
Pada pendaftaran PPPK 2024 tahap 1 masih kekurangan sebanyak 222 formasi dan kemudian saat pelaksanaan seleksi terdapat 91 peserta yang tidak lulus sehingga kekurangan pada tahap 2 nanti lebih dari 300 orang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu