”Otak penipuan orang yang mengerti seluk beluk penerimaan. Tetapi yang menjalankan diduga ada oknum pegawai. Hanya saja hingga saat ini kami tidak bisa membuktikannya,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Kalimantan Barat, Numsuan Madsun di ruang kerjanya, Rabu (3/4).
Numsuan menjelaskan saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerbitkan Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori 2. Daftar ini berasal dari nama-nama honorer yang diusulkan kepada Badan Kepegawaian Nasional. Mereka yang terdaftar terbukti valid dan bisa menjadi CPNS.
”Dulu ada daftar untuk pegawai yang akan diangkat menjadi CPNS. Daftar berjalan beberapa tahun. Ada yang bekerja dari 1991 tetapi belum terangkat karena datanya belum valid. Banyak juga yang dijadi bukan dari APBD maupun APBN,” ungkap Numsuan.
Honorer-honorer tersebut masuk dalam daftar hadir, dan pimpinan yang menjabat ketika itu harus menandatanganinya. Saat ini ketika daftar sudah lengkap, diusulkan ke BKN. Kemudian keluarlah 45 nama pada tahun ini dari berbagai satuan perangkat kerja daerah Pemerintan Provinsi Kalbar.
”Tetapi ternyata ketika keluar, ada yang memanipulasi data. Sehingga beredar daftar dengan nama lebih dari 45 orang yang ditetapkan. Pelaku pun mendatangi honorer-honorer yang ada dalam daftar tersebut dan meminta uang. Kabarnya dipatok Rp20 juta sampai Rp30 juta. Ada honorer yang melaporkan ke kami,” ungkap Numsuan.
Padahal Pemprov tidak pernah menentukan biaya dalam pengangkatan. Pengangkatan dilakukan karena persyaratan mereka sudah cukup. ”Tidak hanya honorer, tetapi juga penipuan kepada masyarakat. Seolah-olah ada surat dari Gubernur dan Sekda. Korban sudah membayar Rp30 juta. Yang melapor ke kami satu orang,” jelas Numsuan.
Hanya saja oknum pelaku belum diketahuo pemprov. Numsuan menjelaskan selama ini Pemprov Kalbar mengikuti moratorium CPNS sesuai kebijakan Pemerintah Pusat. Hingga saat ini belum ada pembukaan penerimaan CPNS. Jikapun ada, pemprov akan mengumumkannya secara terbuka.
”Bagi pegawai honorer yang masuk dalam Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori 2, mereka akan melalui uji publik dulu. Jika lulus uji publik, baru menjadi CPNS,” kata Numsuan.
Numsuan menjelaskan Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis pun gerah atas upaya penipuan tersebut. Gubernur mengeluarkan imbauan resmi nomor 800/0949/BKD tentang Adanya Upaya Penipuan oleh Oknum dengan Modus Penerimaan dan Penangkatan CPNS di Provinsi Kalbar. Dalam surat disebutkan Pemprov melalui BKD menemukan dokumen dalam bentuk SK CPNS yang dipastikan palsu, seolah-oleh dikeluarkan Gubernur dan Sekda, M Zeet Hamdy Assovie.
Modus penipuan dilakukan dengan menyatakan ada kebijakan penerimaan CPNS sebagai pengganti pensiun, pengangkatan CPNS masyarakat sebagai jatah desa, maupun dari tenaga honorer. Masyarakat yang ditipu akan diberi oknum SK pengangkatan palsu dan meminta uang hingga puluhan juta rupiah. Kasus ini merebak di Kabupaten Landak, Bengkayang, Melawi, Kota Pontianak dan sekitarnya.
”Sejak diberlakukannya peraturan bersama tentang moratorium CPNS pada 1 September, Pemprov tidak melaksanakan seleksi CPNS dari pelamar umum dan tidak pernah menerbitkan SK pengangkatan CPNS dari pelamar umum, maupun honorer yang tidak memenuhi syarat yang ditetapkan Menteri PAN dan RB,” kata Numsuan membacakan Imbauan Gubernur.
Lebih lanjut dibacakan Numsuan, mekanisme pengangkatan honorer menjadi CPNS dilakukan sesuai persyaratan yang disebutkan dalam Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 5 Tahun 2010, serta dinyatakan memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi dan validasi BKN dan BPKP.
”Jika ada SK dengan modus-modus yang telah disebutkan tersebut, itu pasti penipuan, Jika ada oknum masyarakat yang menjanjikan kemudahan, membantu, dan sebagai perantara untuk meloloskan menjadi CPNS, hati-hati. Segera hubungi BKD di kabupaten kota maupun provinsi,” imbau Numsuan. (uni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer Pemkot Bekasi Capai 3.350 Pegawai
Redaktur : Tim Redaksi