Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih

Selasa, 26 November 2024 – 07:18 WIB
Seleksi PPPK 2024 dibagi dalam dua tahap. Ilustrasi: ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara membekali pengetahuan manajemen kepegawaian kepada tenaga non-ASN atau honorer.

Para honorer yang mendapat pembekalan manajemen kepegawaian merupakan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024nas Pemprov Kaltara.

BACA JUGA: Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen

Lokakarya digelar di gedung gabungan dinas Pemprov Kaltara di Tanjung Selor, Senin (25/11).

“Kami selenggarakan lokakarya yang berfokus pada peningkatan manajemen PPPK dan ini penting diketahui oleh tenaga non-ASN,” kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang di Tanjung Selor, Senin.

BACA JUGA: Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih

Pembekalan bertajuk lokakarya yang bertemakan "Seleksi Berbasis Kompetensi (CAT) PPPK Tahap Satu dan Persiapan Registrasi Tahap Dua Pemprov Kaltara" ini menjadi wadah bagi para peserta seleksi PPPK berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait manajemen PPPK.

Gubernur Zainal A Paliwang mengatakan lokakarya ini menjadi kesempatan berharga bagi para peserta mendapatkan wawasan baru dan meningkatkan pemahaman mereka tentang manajemen PPPK.

Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang subjek tersebut, ia optimistis bahwa para peserta lebih siap memberikan layanan publik yang berkualitas tinggi kepada masyarakat.

Gubernur menegaskan pentingnya peran ASN dalam mencapai tujuan nasional, termasuk dalam penyelenggaraan pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan.

Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Agar dapat melaksanakan tugasnya secara efektif, PPPK harus memiliki kualifikasi profesional yang diperlukan dan dikelola berdasarkan sistem prestasi yang membandingkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dipersyaratkan untuk suatu jabatan dengan yang dimiliki oleh kandidat.

“Rekrutmen, pengangkatan, dan penempatan PPPK harus sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.

Lokakarya tersebut juga membahas tentang implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023 tentang ASN.

Untuk diketahui, Pemprov Kaltara telah membuka penerimaan calon PPPK 2024, dengan sebanyak 1.255 peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Perinciannya, 1.163 tenaga teknis, 88 guru, dan empat tenaga kesehatan.

Saat ini, proses seleksi tengah bergulir. Pelaksanaan tes metode computer assisted test (CAT) PPPK 2024 tahap 1 dilaksanakan pada Desember 2024 ini. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler