Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih

Sabtu, 23 November 2024 – 14:21 WIB
Penjelasan BKN soal penentuan kelulusan PPPK 2024, honorer K2 yang sudah terdaftar sebagai peserta seleksi PPPK bisa senang. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan soal penentuan kelulusan PPPK 2024.

Para honorer, terutama kategori dua yang sudah menjadi peserta seleksi PPPK 2024 bisa senang.

BACA JUGA: Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah 

Menurut Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, penentuan kelulusan PPPK 2024 sangat berpihak kepada honorer K2 dan tenaga non-ASN database BKN.

"Sistem penentuan kelulusan berdasarkan ranking. Tidak ada passing grade," kata Deputi Suharmen kepada JPNN, Sabtu (23/11).

BACA JUGA: Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD

Dia menjelaskan, kalaupun honorer K2 mendapatkan nilai lebih rendah dibandingkan non-ASN database BKN, tetapi tetap diprioritaskan lebih dahulu.

Prinsipnya, kata Deputi Suharmen, sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Pengadaan Seleksi PPPK 2024, honorer K2 merupakan peserta prioritas teratas.

BACA JUGA: Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri

Artinya, jika masih ada honorer K2, maka habiskan dahulu itu.

Jika honorer K2 sudah habis, bisa dilanjutkan dengan peserta kategori lainnya.

Senada itu, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto menjelaskan dari tiga regulasi pengadaan seleksi PPPK 2024, mulai dari KepmenPAN-RB 347/2024 tentang Pengadaan Seleksi PPPK 2024, KepmenPAN-RB 348/2024 tentang Pengadaan Seleksi PPPK Guru 2024, KepmenPAN-RB 347/2024 tentang Pengadaan Seleksi PPPK Nakes 2024, penentuan kelulusannya berdasarkan sistem ranking.

Panselnas akan mengambil ranking terbaik saat penentuan kelulusan berdasarkan skala prioritas.

Dia mencontohkan instansi A menyediakan 50 formasi.

Nah, pesertanya ada 85 terdiri dari 10 honorer K2, non-ASN masuk database BKN 55 orang, 20 non-ASN non-database BKN.

Dari hasil tes, misalnya yang lebih tinggi nilainya non-ASN database disusul non-database, sedangkan honorer K2 hanya 5 yang nilainya tinggi. Bagaimana penentuan kelulusannya?

"Berarti lima honorer K2 yang nilainya tinggi masuk, sisanya yang lima ini tetap masuk juga, karena mereka paling prioritas," terangnya.

Jadi, dari 50 formasi, 10 di antaranya semuanya diisi honorer K2.

Sisanya 40 formasi diperebutkan oleh 55 non-ASN database, sedangkan 20 non-database tidak mendapatkan formasi. (esy/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler