JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerima pengaduan dari masyarakat mengenai nama-nama tenaga honorer kategori dua (K2) di sejumlah kabupaten/kota di wilayah Sumut.
Ini menyusul sedang diumumkannya daftar nama honorer K2 ke publik leh masih-masing pemda, yang berlangsung selama 21 hari, sejak 27 Maret hingga 16 April mendatang.
Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat menyebutkan, daerah yang daftar honorer K2-nya sudah diprotes masyarakat antara lain Medan, Langkat, dan Simalungun.
"Satu lagi yang baru masuk laporan dari masyarakat mengenai daftar tenaga honorer K2 di Serdang Bedagai," ujar Tumpak Hutabarat kepada JPNN.com.
Hanya saja, Tumpak enggan menyebut berapa persisnya jumlah nama honorer K2 yang dilaporkan oleh masyarakat karena dianggap bermasalah. Begitu pun, Tumpak belum mau menyebutkan jenis persoalan honorer K2 yang diadukan masyarakat itu.
Dia hanya memberi contoh kasus honorer K2 dari Langkat yang diadukan masyarakat. Yakni ada honorer yang diangkat tahun 2007, tapi namanya ikut masuk di daftar yang diumumkan. Padahal, yang memenuhi syarat sebagai honorer untuk bisa diangkat sebagai CPNS, harus mulai kerja minimal pada Januari 2005.
Seperti diketahui, tenaga honorer masuk kategori K1 jika gajinya berasal dari APBN/APBD. Yang gajinya dari non-APBN/APBD, masuk kategori K2.
"Nah, kasus di Langkat, ada laporan masuk, honorer tahun 2007 menyelinap masuk honorer K2. Ini yang harus kita cermati," ujar Tumpak.
Terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk, Tumpak mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi yang disertai data-data, dari pihak pengadu. Nantinya, begitu masa uji publik sudah habis, seluruh pengaduan yang masuk dipelajari dan dibahas di tim pusat.
"Kita olah lagi, hasilnya kita balikkan lagi ke daerah. Yang penting untuk diingatkan, masa uji publik harus berlangsung selama 21 hari. Masyarakat silakan melihat, apa benar daftar itu. Kalau melihat ada yang dianggap bermasalah, silakan diadukan," harap Tumpak.
Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Jaringan dan Informasi (Lanjafor) BKN Budi Hartono menjelaskan, BKN telah menyerahkan daftar tenaga honorer K2 kepada 29 instansi pusat pada Selasa (26/3). Sedangkan untuk daftar honorer K2 di daerah telah berada pada masing-masing Kantor Regional BKN dan tinggal diumumkan per instansi.
Dijelaskannya, hingga kini terdapat 59.640 tenaga honorer K2 di 29 instansi pusat. Sedangkan untuk daerah sekitar 500-an ribu honorer.
Jika data sudah klir, tenaga honorer K2 ini akan diseleksi untuk bisa menjadi CPNS, diantara sesama honorer K2. Pelaksanaan tes dijadwalkan Juni atau Juli 2013.
Sementara, terkait nasib 251 honorer K1 di Pemko Medan, dijelaskan Tumpak, hingga kemari belum ada keputusan berapa yang lolos dan berapa yang gagal diangkat menjadi CPNS.
"Masih diproses, tunggulah satu hingga dua minggu lagi," ujar Tumpak Hutabarat.
Sebelumnya, Asdep Koordinasi dan Evaluasi Sistem Manajemen SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Naptalina Sipayung, memastikan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah menyelesaikan proses audit tujuan tertentu (ATT) terhadap data-data 251 honorer dimaksud.
Hasilnya, kata Naptalina, dipastikan tidak seluruhnya lolos untuk diangkat menjadi CPNS. (sam/jpnn)
Ini menyusul sedang diumumkannya daftar nama honorer K2 ke publik leh masih-masing pemda, yang berlangsung selama 21 hari, sejak 27 Maret hingga 16 April mendatang.
Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat menyebutkan, daerah yang daftar honorer K2-nya sudah diprotes masyarakat antara lain Medan, Langkat, dan Simalungun.
"Satu lagi yang baru masuk laporan dari masyarakat mengenai daftar tenaga honorer K2 di Serdang Bedagai," ujar Tumpak Hutabarat kepada JPNN.com.
Hanya saja, Tumpak enggan menyebut berapa persisnya jumlah nama honorer K2 yang dilaporkan oleh masyarakat karena dianggap bermasalah. Begitu pun, Tumpak belum mau menyebutkan jenis persoalan honorer K2 yang diadukan masyarakat itu.
Dia hanya memberi contoh kasus honorer K2 dari Langkat yang diadukan masyarakat. Yakni ada honorer yang diangkat tahun 2007, tapi namanya ikut masuk di daftar yang diumumkan. Padahal, yang memenuhi syarat sebagai honorer untuk bisa diangkat sebagai CPNS, harus mulai kerja minimal pada Januari 2005.
Seperti diketahui, tenaga honorer masuk kategori K1 jika gajinya berasal dari APBN/APBD. Yang gajinya dari non-APBN/APBD, masuk kategori K2.
"Nah, kasus di Langkat, ada laporan masuk, honorer tahun 2007 menyelinap masuk honorer K2. Ini yang harus kita cermati," ujar Tumpak.
Terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk, Tumpak mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi yang disertai data-data, dari pihak pengadu. Nantinya, begitu masa uji publik sudah habis, seluruh pengaduan yang masuk dipelajari dan dibahas di tim pusat.
"Kita olah lagi, hasilnya kita balikkan lagi ke daerah. Yang penting untuk diingatkan, masa uji publik harus berlangsung selama 21 hari. Masyarakat silakan melihat, apa benar daftar itu. Kalau melihat ada yang dianggap bermasalah, silakan diadukan," harap Tumpak.
Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Jaringan dan Informasi (Lanjafor) BKN Budi Hartono menjelaskan, BKN telah menyerahkan daftar tenaga honorer K2 kepada 29 instansi pusat pada Selasa (26/3). Sedangkan untuk daftar honorer K2 di daerah telah berada pada masing-masing Kantor Regional BKN dan tinggal diumumkan per instansi.
Dijelaskannya, hingga kini terdapat 59.640 tenaga honorer K2 di 29 instansi pusat. Sedangkan untuk daerah sekitar 500-an ribu honorer.
Jika data sudah klir, tenaga honorer K2 ini akan diseleksi untuk bisa menjadi CPNS, diantara sesama honorer K2. Pelaksanaan tes dijadwalkan Juni atau Juli 2013.
Sementara, terkait nasib 251 honorer K1 di Pemko Medan, dijelaskan Tumpak, hingga kemari belum ada keputusan berapa yang lolos dan berapa yang gagal diangkat menjadi CPNS.
"Masih diproses, tunggulah satu hingga dua minggu lagi," ujar Tumpak Hutabarat.
Sebelumnya, Asdep Koordinasi dan Evaluasi Sistem Manajemen SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Naptalina Sipayung, memastikan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah menyelesaikan proses audit tujuan tertentu (ATT) terhadap data-data 251 honorer dimaksud.
Hasilnya, kata Naptalina, dipastikan tidak seluruhnya lolos untuk diangkat menjadi CPNS. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gili Trawangan, Pulau Terbaik Dunia Milik Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi