Honorer Tenang Saja, Silakan Ikut Pendaftaran PPPK 2024

Kamis, 19 September 2024 – 15:15 WIB
Politikus PKS Mardani Ali Sera. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menjelang pendaftaran PPPK 2024, seorang guru honorer melakukan gugatan terkait Undang-Undang 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 66 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dhisky, guru honorer salah satu SMPN di Jakarta Barat, itu melayangkan gugatan karena khawatir masalah honorer tidak akan tuntas tahun ini.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Begini Pesan Romulus kepada Para Honorer

Sementara, Pasal 66 UU ASN mengamanatkan penataan pegawai non-ASN diselesaikan paling lambat Desember 2024, sehingga dia mengkhawatirkan nasib jutaan honorer.

Merespons ini, anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan bahwa masalah honorer akan ditutaskan pada tahun ini, sebagaimana amanat UU ASN.

BACA JUGA: Simak Jawaban 2 Pejabat soal Jadwal Pendaftaran PPPK 2024

Legislator Fraksi PKS itu menyebut pada Desember 2024, sebanyak 1,7 jutaan honorer yang masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini. 

"MenPAN-RB dan Komisi II DPR RI sudah memutuskan semua honorer yang masuk pendataan BKN sebanyak 1,7 juta orang diangkat ASN PPPK, " kata Mardani kepada JPNN, Kamis (19/9). 

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Honorer Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Alhamdulillah

Menurut Mardani, keseriusan pemerintah dan DPR RI ditunjukkan dengan selesainya pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN.

Draf final RPP Manajemen ASN sudah disepakati bersama, yang mana salah satu poinnya ialah honorer yang ada formasi diangkat PPPK, sedangkan belum ada formasi diarahkan ke PPPK paruh waktu. 

"Dua-duanya sama-sama ASN PPPK. Cuma beda jam kerja dan gajinya saja. Kalau sudah ada anggaran, pemda bisa langsung meningkatkan status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK," ungkapnya.

Mardani mengaku lega karena pembahasan yang alot antara pemerintah dan Komisi II DPR RI akhirnya ada titik temunya. 

Walaupun honorer bisa diangkat menjadi PPPK tahun ini, kata Mardani, mereka yang memiliki formasi ataupun tidak, harus mendaftar.

"Mekanisme ini sejalan dengan tujuan Komisi II dan pemerintah yang ingin menuntaskan honorer pada Desember 2024," katanya.

Alur pengumuman seleksi PPPK 2024 dimulai 26 September sampai 10 Oktober 2024.

Setelah itu disusul pendaftaran PPPK 2024 pada 27 September hingga 21 Oktober. 

Sementara, tesnya dilakukan pada Desember 2024 sehingga di bulan tersebut status honorer sudah berubah menjadi ASN PPPK, baik penuh waktu atau paruh waktu. 

Kalau sudah dinyatakan lulus, artinya tinggal berproses menunggu NIP PPPK yang harapkan tidak butuh waktu lama. 

"Dalam proses NIP PPPK saya akan kawal terus sampai honorer betul-betul sejahtera dan dapat NIP, " terangnya. 

Dia mengimbau honorer bisa menyiapkan diri, melengkapi berkasnya dan tetap berdoa agar semua dimudahkan prosesnya. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler