Honorer Tendik Ajukan 3 Permintaan kepada DPRD & BKPSDM, Afirmasi PPPK 

Selasa, 12 Maret 2024 – 20:25 WIB
Honorer tendik mengajukan 3 permintaan kepada DPRD & BKPSDM, ada soal afirmasi PPPK. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan seleksi PPPK 2024 tinggal beberapa bulan lagi digelar. Namun, sepertinya akan banyak honorer yang tidak diangkat tahun ini.

"Ternyata banyak Pemda yang usulan formasi PPPK-nya kurang maksimal khususnya untuk tenaga kependidikan (tendik), apalagi untuk OPD lain juga banyak yang mengusulkan tenaga teknisnya," tutur Ketua Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik Sutrisno kepada JPNN.com, Selasa (12/3).

BACA JUGA: Tahun Ini, Pemkot Pekalongan Mengusulkan 50 Formasi CPNS dan 150 PPPK

Melihat kondisi tersebut, Sutrisno sudah mengimbau rekan-rekannya untuk terus bergerak melobi pemda. 

Dia pun sudah beraudensi dengan ketua dan wakil ketua DPRD beserta kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Banyumas.

BACA JUGA: Seleksi CPNS 2024 & PPPK, Bandingkan Jumlah Formasi yang Diusulkan

Dalam pertemuan tersebut, ada tiga permintaan FHNK2I Tendik, yaitu:

1, Pengusulan penambahan kuota untuk formasi tendik di tahun 2024

BACA JUGA: Honorer K2 Teknis Berharap Diangkat PPPK, Tak Masalah Masuk Formasi Lulusan SD

2, Pengusulan afirmasi masa kerja sebagai tambahan poin pada seleksi PPPK 2024

3. Untuk penentuan unit kerja diserahkan kepada Kemendikbud berdasarkan dapodik dan data base BKN untuk meminimalisir adanya data siluman.

Atas permintaan FHNK2I Tendik ini, Sutrisno mengatakan ketua dan wakil ketua DPRD beserta Pemda siap membersamai aspirasinya  dan akan menyampaikan kepada pusat,

Pemda akan mengusulkan Kouta maksimal sesuai kemampuan daerah. 

Oleh karena itu, Pemda berharap ada penambahan DAU dan kepastian anggaran, seperti di tahun 2022

 Pemda akan berupaya supaya honorer tendik yang belum terakomodasi di tahun 2024 akan tetap dikaryakan supaya tidak ada pemberhentian masal.

"Pemda mengupayakan supaya honorer yang belum diakomodasi tahun ini mendapatkan honor sesuai UMK," pungkas Sutrisno. (esy/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler