Honorer Tidak Usah Mengotot Jadi PNS, Akal Sehatnya Dipakai

Minggu, 24 Juli 2022 – 19:15 WIB
Ilustrasi tenaga kontrak atau honorer. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah perlahan-lahan akan mengurangi jumlah PNS dan diganti pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Jabatan pelayanan publik yang diisi PNS pun bakal digeser ke PPPK.

BACA JUGA: Penjelasan BKN soal Informasi Guru Lulus PG Wajib Isi Presensi di SSCASN, Honorer Harus Tahu

Rencana itu disambut positif pentolan honorer K2 Andi Melyani Kahar.

Ketua Forum Honorer K2 Provinsi Sulawesi Tenggara ini mendukung kebijakan pemerintah tersebut.

BACA JUGA: Ratusan Guru Lulus PG di Garut Tidak Jelas Nasibnya, Mas Nadiem Mana Janjimu?

"PNS dan PPPK sama-sama aparatur sipil negara (ASN). Perbedaannya hanya uang pensiun," kata Sean -sapaan akrab honorer K2 administrasi tersebut kepada JPNN.com, Minggu (24/7).

Jika kesejahteraan sudah setara PNS, lanjutnya, untuk apa honorer mengotot menolak PPPK.

BACA JUGA: Jenderal Bintang 2 Ini Peringatkan Pengacara Keluarga Brigadir J, Kalimatnya Tegas!

Seharusnya, kata Sean, honorer bersyukur ada formasi PPPK yang bisa mengakomodasi honorer usia 35 tahun ke atas.

"Berambisi menjadi PNS sah-sah saja, tetapi akal sehat tetap harus dipakai," ujarnya.

Menurut Sean, yang harus diperjuangkan oleh forum-forum honorer sekarang ialah nilai passing grade (PG) jangan terlalu tinggi.

Kemudian, memperjuangkan syarat untuk melamar PPPK jangan dibuat sulit bagi para honorer.

Dia mencontohkan, rekrutmen PPPK 2021 untuk non-guru sangat tidak berkeadilan.

Honorer K2 administrasi dan teknis lainnya kesulitan mendaftar, karena persyaratan sertifikat keahlian.

BACA JUGA: Honorer Tendik Minta Diangkat PPPK Tanpa Tes, Lulusan SMA Diakomodasi

Selain itu, nilai PG sangat tinggi dan tidak ada perbedaan antara honorer dengan pelamar umum.

"Daripada menuntut PNS, perjuangkan PPPK yang sudah disiapkan pemerintah. Berjuang agar seluruh tenaga administrasi bisa ikut tes," tegasnya.

Jika syarat dan nilai PG diafirmasi, Sean optimistis sekitar 300 ribu honorer K2 tersisa bisa menyusul teman-teman yang sudah lulus PPPK.

"Masa iya, mau jadi honorer terus," ujar Sean.

Sementara itu, Ketua FHK2 Tana Buton Utara Kasmun mengaku miris dengan nasib honorer yang selalu dipandang sebelah mata oleh PNS jalur umum.

Walaupun honorer berkinerja bagus, tetapi tetap dilihat sebelah mata oleh PNS.

"Mudah-mudahan ada kebijakan khusus bagi honorer K2 untuk seleksi PPPK tahun ini," harap Kasmun. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler