JPNN.com

Honorer yang Keberatan Hasil Tes PPPK 2024 Masih Punya Waktu 2 Hari

Selasa, 14 Januari 2025 – 07:53 WIB
Honorer yang Keberatan Hasil Tes PPPK 2024 Masih Punya Waktu 2 Hari - JPNN.com
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 ditutup 15 Januari 2025. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BIMA – Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap 1 di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sudah diumumkan.

Panitia Seleksi Daerah (Panselda) tes PPPK 2024 Kabupaten Bima menerima 44 laporan atau keberatan berkaitan dengan pengumuman kelulusan pada sejumlah formasi yang ada.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Guru Honorer Supriyani yang Gagal PPPK 2024, Semoga Bukan Sekadar Janji

"Hingga Minggu (12/1) sudah ada 44 laporan atau keberatan yang sudah masuk," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima Laily Ramdhani, Senin (13/1).

Dijelaskan, menindaklanjuti laporan tersebut saat ini Tim Inspektorat tengah melakukan proses pemanggilan pihak-pihak terkait.

BACA JUGA: Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali

"Laporan ini tindak lanjuti surat Sekretaris Daerah selaku Ketua Panselda yang meminta kepada para peserta tes PPPK yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan atau keberatan," jelasnya.

Selanjutnya, kata Laily, akan dilakukan verifikasi lapangan ke unit kerja yang berkaitan dengan laporan yang disampaikan tersebut untuk melakukan pencocokan dokumen yang ada.

BACA JUGA: Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing

"Kami mengimbau peserta yang merasa dirugikan setelah pengumuman hasil tes PPPK tersebut memanfaatkan sisa waktu yang ada hingga tanggal 15 Januari 2025 untuk melaporkan dan segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan Inspektorat," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah pemanggilan dan verifikasi lapangan akan dilakukan ekspose hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Panselda.

Selanjutnya, Panselna akan kembali melakukan review terhadap aduan yang ada untuk dilanjutkan kepada Panselnas CASN.

"Panselda dan tim inspektorat menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian rekomendasi selanjutnya," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler