jpnn.com - BENGKULU - Dorisman Junaedi, 46, honorer Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu yagn sudah lima bulan tak digaji akhirnya buka-bukaan.
Saat mengadukan nasibnya ke kantor DPRD Kota Bengkulu, ia mengungkapkan awal mula persoalan yang dialami dirinya tidak mendapatkan Surat Perintah Tugas (SPT) dan gaji lima ketika pertengahan Maret lalu.
BACA JUGA: Dosen Ini Nggak Layak Jadi Panutan, Malu-maluin
Ia sedang bekerja mengatur lalu lintas bersama Polantas Bengkulu. Tepatnya di belakang Kantor RRI Padang Jati.
Saat itu ada mobil Yaris merah melintas yang diketahui merupakan istri ajudan Wali Kota berinisial Hr. Wanita itu melintas jalanan yang tidak boleh dilewati satu arah. Kemudian Polantas pun mengeluarkan tilang untuk istri ajudan Wali Kota tersebut.
BACA JUGA: Miris! Honorer Ini Lima Bulan Tak Digaji, Malah Dicerai Istri
“Saya waktu itu baru tahu kalau dia (istri ajudan Wali Kota) ketika teman saya bilang. Setelah beberapa menit, datanglah mobil Innova warna putih BD 1 A yang keluar ajudan itu. Saat itu menanyakan itu dengan kami dengan nada terlihat emosi. Sejak kejadian itu, saat pembagian gaji rapel pada awal April lalu, barulah saya tahu kalau SPT dan gaji saya belum keluar,” cerita Junaedi dengan air mata berkaca-kaca.
Sambung Junaedi, karena dirinya tidak mendapatkan SPT dan gaji, ia kemudian mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota. Ia menemui Kepala Bidang Mutasi mempertanyakan SPT. Namun alasan yang diterima pun tidak mengenakkan.
BACA JUGA: Ssstt... Polda Kantongi Dua Nama Calon Tersangka Pelindo II
“Ketika saya tanya, alasannya pun tidak jelas. Saya dengar dia menelpon ajudan walikota itu sengaja menahan SPT saya. Sebab kalau saya dipecat, harusnya ada surat peringatan 1, 2 dan 3. Sedangkan sejauh ini malah saya tidak ada mendapatkan surat peringatan sama sekali. Saya hanya ingin menanyakan hak saya itu saja,” ungkapnya.
Selain itu menurut Junaedi, dirinya sudah menghadap Wali Kota dan Sekda terkait SPT dirinya yang ditahan. Bahkan Wali Kota mempertegas tidak ada perintah langsung darinya terkait penahan SPT.
“Pak Wali Kota malah memerintahkan ambil SPT itu. Karena tidak ada perintah penahanan SPT. Namun sampai sekarang SPT itu masih juga ditahan. Makanya saya tidak tahu lagi harus mengadu kemana. Sementara saya dengan istri sudah pisah, anak saya juga sekolahnya kasian banyak tunggakan,” tambah Junaedi.
Terkait hal itu, Anggota DPRD Kota yang menerima kedatangan Junaedi yakni Kusmito Gunawan, Imran Hanafi, Rena Anggraini, Sutardi, dan Dedi Exwan berjanji akan menuntaskan persoalan tersebut secepatnya.
“Apa yang bapak sampaikan tadi, kami akan bantu cari jalan keluarnya. Kita juga tidak bisa menuding penyebab SPT bapak ditahan karena ditahan oleh siapa juga. Tapi yang jelas kita akan panggil dulu beberapa pihak terkait lainnya,” jelasnya.
Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi, SE mengatakan, pihaknya juga mendapat laporan dari honorer lainnya terkait soal pemutusan kontrak kerja dan pembayaran gaji tersebut.
“Tadi (kemarin) saya sudah disposisi agar komisi II secepatnya mengatur jadwal untuk pemanggilan dinas perhubungan itu. Karena laporan yang kita terima sudah banyak sekali. Apalagi ini menyangkut hak orang, segera ditindak cepat,” tegas Erna.(new/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kacau! Mobil Dinas Pemprov Banten Malah Dipakai Dagang
Redaktur : Tim Redaksi