jpnn.com, JAKARTA - Harga minyak goreng per hari ini 1 Februari 2022 menggunakan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) sesuai dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022.
Berdasarkan penelusuran JPNN.com di ritel modern, seperti Alfamart dan Indomaret minyak goreng tidak terlihat di rak.
BACA JUGA: Hari Pertama Berlaku HET Baru Rp 11.500, Minyak Goreng Langka, ke Mana?
"Stok ada, mungkin nanti malam atau besok pagi. Belum di-price list," ujar salah satu pegawai Alfamart yang ditemui JPNN.com di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/2).
Mahalnya harga minyak goreng membuat emak-emak terus mencari minyak goreng murah atau panic buying ke ritel hingga membuat stok kosong.
BACA JUGA: Update Minyak Goreng Hari Ini, HET Baru Berlaku, Indomaret Gelar Promo Gratis
Pasalnya, harga minyak goreng menembus angka Rp 44 ribu per kemasan dua liter.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan per 27 Januari 2022 Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Pemerintah pun memutuskan untuk menggunakan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk minyak goreng.
Kementerian Perdagangan mengetok keputusan minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14 ribu per liter.(mcr28/jpnn)
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu