Hore! Wagub DKI Buka Kemungkinan Bayar THR ASN Lebih Cepat

Senin, 18 April 2022 – 15:33 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria bicara soal THR. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membuka kemungkinan bakal membayar tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI lebih cepat.

Berdasarkan aturan, THR ASN 2022 tanpa tunjangan kinerja akan berlaku seperti tahun lalu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2021.

BACA JUGA: Ketua DPD Forum Honorer: Alhamdulillah, THR PPPK Enggak Hangus

THR ASN dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal Hari Raya.

Tahun ini lebaran Idulfitri 1443 H diprediksi jatuh pada 3 Mei 2022. Artinya, jadwal pencairan THR ASN TNI/Polri diperkirakan akan jatuh pada 23 atau 24 April 2022.

BACA JUGA: Satu Keluarga Diserang Saat Naik Motor, Jalan Raya Banjir Darah

“THR sudah diatur juga diupayakan sebelum lebaran. Mudah-mudahan lebih cepat,” ujar Ariza di Balai Kota DKI, Senin (18/4).

Selain untuk ASN, eks anggota DPR RI itu juga mewanti-wanti agar pemilik perusahaan atau pabrik membayarkan THR untuk buruh dan karyawan tepat waktu.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Mantan Kades Bunuh Rasit di Depan Istri Korban, Astaga!

“Sudah diatur oleh ibu menteri bahwa THR dapat dibagikan sesuai dengan aturan batas waktunya,” kata dia.

Adapun, saat ini Gubernur Anies Baswedan dan Ariza tengah menyusun  peraturan kepala daerah yang mengatur tentang pemberian THR dan gaji 13 2022.

Dia berjanji peraturan ini bakal selesai dalam beberapa hari ke depan.

“Itu kan sudah ada, sudah rutin dibuat setiap tahun jadi tidak sulit. Insyaallah dalam satu sampai dua hari ini,” tutur dia. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Didatangi Jenderal Purnawirawan, Panglima TNI Andika: Kami Akan Loyal


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler