Horee, Ada Rencana Kawasan Wisata Rindu Alam Puncak Dihidupkan Lagi

Senin, 11 Oktober 2021 – 21:57 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau kawasan wisata di Jalan Raya Puncak Gadog KM 89, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (11/10/2021). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)

jpnn.com, BOGOR - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan pemprov berencana menghidupkan kembali wisata di kawasan Rindu Alam, Puncak, Bogor, untuk menghasilkan pendapatan asli daerah dalam rangka pemulihan ekonomi pasca-COVID-19.

Kawasan Rindu Alam sudah lebih dari 40 tahun menjadi ikon wisata Puncak, Bogor, dengan restoran legendaris bernama Restoran Rindu Alam.

BACA JUGA: Warga Surabaya Diimbau Waspada Aksi Perampasan dengan Modus Ini, Korbannya Anak-Anak

Restoran ini menempati lahan milik Pemda Provinsi Jabar, di mana Letjen TNI Ibrahim Adjie pada 1979 membangun tempat makan itu.

Restoran beroperasi mulai 1980, namun berhenti beroperasi sebelum pandemi pada Februari 2020. Rindu Alam berhenti beroperasi karena habis masa kontrak.

BACA JUGA: Perhatian! Restoran Rindu Alam Puncak Tinggal Kenangan

“Pemda Provinsi Jabar berusaha memanfaatkan kembali daerah wisata Rindu Alam ini untuk meningkatkan PAD,” kata Uu seusai meninjau kawasan wisata di Jalan Raya Puncak Gadog KM 89, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin.

Menurut Uu, secara teori dan legalitas pemanfaatan kembali area wisata Rindu Alam sangat memungkinkan. Namun, perlu dilakukan hati-hati agar tidak melanggar aturan.

BACA JUGA: Suami Tak Ada di Rumah, Istri Sering Main Kuda-kudaan dengan Pria Lain

“Apalagi setelah COVID-19 banyak kegiatan terpotong, siapa tahu dengan mengoperasionalkan Rindu Alam ini bisa mendapatkan PAD,” ujarnya.

Adapun area wisata Rindu Alam ini memiliki tiga tahapan pemanfaatan, yakni sebagai restoran wisata, kafe, serta pusat jajan serba ada (pujasera).

Uu memastikan arah pengembangan kembali akan memberi manfaat kepada masyarakat sekitar.

“Ada tiga tahapan, yaitu restoran wisata, kafe, dan pujasera. Mau pakai yang mana, kita ambil yang lebih manfaat, lebih maslahat, tidak merugikan dan juga tidak melanggar aturan yang ada,” kata Uu.

Oleh karena itu dia akan sangat hati-hati saat memanfaatkan aset milik provinsi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler