jpnn.com - HOREEE…Inilah Kabupaten-Kota yang Boleh Terima CPNS
JAKARTA - Sebanyak 477 daerah kabupaten/kota bisa menerima CPNS. Sisanya 58 daerah, dilarang keras melakukan rekrutmen pegawai baru.
BACA JUGA: Pengurus DPP Mundur Gara-Gara Ahok, Begini Reaksi Papa Novanto
"Moratorium CPNS yang diberlakukan pemerintah membawa hasil. Ini dilihat dari mulai sehatnya porsi belanja APBD sebagian kabupaten/kota," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senin (10/10).
Dia membeber data, 300 kabupaten/kota berada dalam zona hijau, kuning 177, dan merah 58. Zona hijau artinya, belanja pegawainya di bawah 40 persen. Zona kuning belanja pegawainya di bawah 50 persen. Sedangkan zona merah, belanja pegawainya di atas 50 persen.
BACA JUGA: Nah Lho, Puluhan Ribu Nelayan Bakal Mogok Sebulan
"Daerah-daerah zona hijau posisinya sangat sehat karena belanja publik lebih banyak. Yang kuning sudah tanda awas, tapi bisa menerima PNS baru untuk menggantikan PNS yang pensiun meski jumlahnya dibatas. Zona merah, tidak bisa sama sekali menerima pegawai baru," bebernya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Hakim Masih Galau, Arwah Mirna Datang Lewat Mimpi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak MenPAN-RB, Tolong Segera Tuntaskan Masalah Honorer K2
Redaktur : Tim Redaksi