jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka kasus 'rekening gendut'.
Untuk itu, Jokowi tengah mempertimbangkan sejumlah opsi terkait dengan posisi Budi Gunawan yang diajukan sebagai calon Kepala Kepolisia Negara Republik Indonesia (Kapolri) kepada DPR-RI.
BACA JUGA: Budi Gunawan Tetap akan Datang ke DPR
Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto mengatakan presiden langsung meminta pertimbangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang mengajukan Budi Gunawan sebagai salah satu dari lima calon Kapolri.
Sambil menunggu keputusan Kompolnas, menurut Seskab, Presiden Jokowi juga membahas masalah yang terkait dengan posisi Komjen (Pol) Budi Gunawan itu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Apakah Presiden akan mengirim calon Kapolri pengganti ke DPR? Andi mengaku belum dapat memastikannya.
BACA JUGA: Kompolnas Langsung Rapat Bahas Status Budi Gunawan
“Hari ini masih melakukan pembahasan dan menunggu rekomendasi. Opsi-opsi sedang dipertimbangkan salah satunya menunggu rekomendasi Kompolnas,” ungkap Andi.
Ia mengaku dirinya tidak mengetahui opsi-opsi yang dipertimbangkan presiden saat ini. Namun Seskab menyampaikan, pengajuan nama baru sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Budi Gunawan harus memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya adalah adanya pertimbangan dari Kompolnas.
BACA JUGA: Menteri Susi Kejar Pemilik Kapal 4.306 GT
“Untuk jabat Kapolri harus ada syarat, salah satunya pertimbangan Kompolnas. Misalnya harus 2 tahun sebelum pensiun, bintang 3 itu semua pertimbangan Kompolnas. Posisi terakhir bintang 3 yang jadi kapolri adalah Budi Gunawan,” tandasnya. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 14 Jenazah Korban AirAsia QZ8501 Sudah Sulit Diidentifikasi
Redaktur : Tim Redaksi