jpnn.com - MADIUN - Hidup Afiqa Liesanto salah seorang warga binaan di Lapas Klas I Madiun berakhir di ujung seutas tali kolor. Pria 42 tahun ini nekat mencari mati dengan cara gantung diri di dalam kamar blok G5. Diduga kematian pria yang terjerat perkara asusila terhadap gadis di bawah umur itu karena persoalan keluarga.
“Modusnya masih kami dalami. Tapi yang jelas selama enam bulan ini tidak pernah dibesuk keluarganya,” terang Kompol Kerod Diyanto Kapolsek Manguharjo, Sabtu (12/9).
BACA JUGA: Ribut Dengan Suami Karena Air, Istri Gantung Diri di Pohon
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madiun, peristiwa gantung diri itu diketahui sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu salah seorang warga binaan mendapati tubuh Afiqa tergantung seutas tali kolor yang diikatkan pada paku beton.
Kebetulan sel pelaku bunuh diri itu atapnya terbuat dari beton. Diduga pelaku harakiri saat bertugas mengambil makanan. ‘’Karena ditunggu tidak datang, temannya mencari. Ternyata sudah gantung diri di kamar,’’ ungkapnya.
BACA JUGA: Ayat Alquran Mulai Dibacakan, Puluhan Siswi SMA Kesurupan
Aksi bunuh diri itu sempat menghebohkan lapas dengan jumlah penghuni 900 lebih itu. Pihak lapas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Manguharjo. Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari keterangan saksi, pelaku diduga putus asa karena tidak diperhatikan pihak keluarga. Apalagi istrinya mengguat cerai usai pengadilan menjatuhkan vonis bersalah atas perbuatannya yang mencabuli anak gadis di bawah umur. “Mungkin dia ingin seperti terpidana lain yang sering dijenguk keluarganya,” imbuh Kerod. (pra)
BACA JUGA: Kompolnas Minta Kapolda Usut Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Sumut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompolnas Minta Kapolda Usut Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Sumut
Redaktur : Tim Redaksi