jpnn.com, PROBOLINGGO - Pemerintah Kabupaten Probolinggo meminta warga yang nekat pulang kampung untuk karantina selama 14 hari untuk mencegah penyebaran covid-19.
Salah satunya TKI bekerja di Malaysia yang pulang kampung untuk mudik lebaran. TKI berinisial TL.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: SBY dan Jokowi, Perppu Corona Tuai Masalah, Glenn Fredly di Mata Sri Mulyani
Pemkab pun menjadikan Hotel Cerah sebagai tempat karantina TKI tersebut dengan dijaga ketat petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Probolinggo.
Selama 14 hari, TL menjalani masa isolasi di kamar hotel dengan penangan dan pengawasan intensif dari tim medis Puskesmas dan satuan tugas covid - 19 Kabupaten Probolinggo.
BACA JUGA: Masih Bersikeras Keluyuran? Jangan Kaget Kalau Disemprot TNI-Polri
"Isolasi sampai nanti benar-benar dikatakan sehat dan bebas dari virus mematikan. Sebab negara Malaysia termasuk salah satu masuk negara tertinggi dengan kasus virus corona di Asia Tenggara," ujar Yono Wiyanto, salah satu petugas Satpol PP yang bertugas jaga lokasi karantina.
Dia memastikan semua proses karantina berjalan sesuai prosedur meski ditempatkan di hotel.
"Kami menjalankan tugas sesuai SOP protokol kesehatan penanganan virus corona," kata Yono. (pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia