Hotel Mesum, Tempat Prostitusi Anak Tak Kunjung Ditindak

Minggu, 27 Desember 2015 – 10:40 WIB
Ilustrasi/ dok JPNN

jpnn.com - PONTIANAK- Polresta Pontianak telah berulangkali mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur di wilayah hukumnya.  Sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang kerap menjadi sasaran penangkapan adalah penginapan dan hotel. Namun belum ada satu pun hotel atau penginapan yang dijerat hukum oleh kepolisian meski menjadi tempat prostitusi yang melibatkan pelajar.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean mengaku hingga saat ini belum ada hotel atau penginapan di Kota Pontianak yang memfasilitasi prostitusi. Apakah terlibat langsung atau melakukan pembiaran. 

BACA JUGA: Tindaklanjuti Operasi Libas, Polda Kalbar Telusuri Asal Minuman Keras

"Belum ada yang terlibat hingga saat ini, melainkan hanya menjadi TKP prostitusi saja," jelas Kompol Andi Yul kepada Rakyat Kalbar (grup JPNN), kemarin.

Mengenai ada atau tidak indikasi keterlibatan pihak hotel dalam memfasilitasi tamu dengan prostitusi, Kompol Andi Yul mengatakan tidak serta merta bisa terlibat. Alasannya tempat tersebut merupakan hotel dan penginapan. "Sehingga sulit untuk melakukan penyelidikan apakah ada keterlibatan pihak hotel atau tidak," ujarnya.

BACA JUGA: PLN Diam Saja, Tiang Listrik Pun Hasil Sumbangan Warga

Andi Yul mengingatkan pihak hotel untuk berhati-hati menerima tamu. Mesti selektif, tidak sembarangan. Jangan sampai anak bawah umur dibiarkan menginap, terlagi bersama orang dewasa yang bukan kerabat anak tersebut.

"Kita tidak mau ada kesan pembiaran. Jadi pihak hotel juga berkewajiban menjaga Kamtibmas di lingkungannya," tegas Andi Yul. (zrn/dkk/jpnn)

BACA JUGA: Suami Gerebek Istri Lagi Bobok Bareng Cowok Lain...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Butuh 1.200 CPNS untuk Tenaga…


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler