Hotel Sering Dirazia, Warga Sewakan Kamar untuk Mesum

Rabu, 22 April 2015 – 08:11 WIB

jpnn.com - NGANJUK - Bisnis prostitusi memang sudah diberantas. Ketika lokalisasi ditutup atau hotel melati sering dirazia, beberapa warga pun ternyata menganggapnya sebuah peluang. Lantas munculah pemilik rumah yang menyewakan kamarnya untuk berbuat mesum. Misalnya, yang dilakukan En, 45, mantan mucikari di eks Lokalisasi Kandangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.

Kemarin siang (21/4) wanita parobaya itu tepergok menyediakan bilik untuk sejoli yang bukan suami-istri, An, 27, pria asal Desa Woromarto, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, dan Ni, 25, perempuan muda asal Desa /Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang. 

BACA JUGA: Pesta Perpisahaan SMA, Balon Meledak, 16 Siswa Terluka

An dan Ni diketahui berhubungan intim ketika digerebek petugas satpol PP.

Terbongkarnya modus prostitusi itu berawal dari kecurigaan anggota Satpol PP Nganjuk yang berpatroli di kawasan eks lokalisasi setempat. Ketika melintas di depan warung yang merangkap rumah milik En di salah satu gang, petugas melihat sepeda motor yang diparkir di depan rumah dengan dua helm di atasnya. 

BACA JUGA: Ditemukan Batuk Akik Jenis Baru di Bukit Mergi

Lantaran curiga, sejumlah aparat satpol PP langsung merangsek masuk menemui si pemilik rumah.

En awalnya mengelak telah menyediakan tempat prostitusi di rumahnya. Namun, setelah menggeledah satu per satu kamar di bagian belakang rumah, aparat memergoki An dan Ni di atas ranjang.

BACA JUGA: Kisah Sejoli Makan Bakso Tengah Malam di Gubuk, ya Ujungnya...

Sejoli tersebut langsung diciduk dari kamar. Setelah diinterogasi dan dicek identitasnya, mereka terbukti bukan suami istri. An masih punya istri, sedangkan Ni merupakan perempuan lajang. ''Mereka mengaku sudah lama berpacaran,'' kata Kepala Satpol PP Nganjuk Suhariyono.

En lantas tidak bisa mengelak dan mengakui telah menyewakan kamarnya untuk pasangan mesum. Ketika ditanya, An dan Ni mengaku menyewa kamar di tempat En setelah mendapat informasi dari teman yang menyebutkan ada rumah di Kandangan yang bisa disewa layaknya hotel kelas melati. Semalam tarifnya Rp 50 ribu.

Pihaknya kali ini tidak memberikan toleransi lagi terhadap pelaku prostitusi, apa pun modusnya. Karena itu, tidak lama dibawa ke kantor Satpol PP Nganjuk, tiga pelaku itu langsung dikirim ke Polres Nganjuk. (pas/JPNN/c15/any) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibebaskan Berjilbab, Polwan: Ini Berkah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler