Hotma: Ada Gak Orang yang Siap Ditahan?

Jumat, 05 Oktober 2012 – 13:52 WIB
JAKARTA - Pengacara Inspentur Jenderal Polisi Djoko Susilo, Hotma Sitompul menyebutkan pemeriksaan kliennya terkait dugaan korupsi Simulator SIM di Kolantas Polri senilai Rp196 miliar itu belum memasuki materi perkara.

Menurutnya, pada pemeriksaan awal biasanya yang ditanya hanya bersifat normatif, seperti identitas tersangka, belum menyentuh pokok perkara dugaan korupsinya. "Ya, ini baru permulaan. Ditanya identitas segitu aja," kata Hotma Sitompul di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/10).

Saat ditanya mengenai kesiapan kliennya untuk langsung ditahan KPK, Hotma justru balik bertanya."Kalau pertanyaannya itu, saya jawab ada gak orang yang siap ditahan? Itu jawaban saya. Anda siap gak kalau dibilang mau ditahan? Jawab sendiri deh tuh," ujar Hotma ketus.

Sebelumnya Ketua KPK, Abraham Samad dengan gamblang menyatakan dirinya tidak akan menolak untuk meneken surat penahanan Jenderal Djoko jika memang diajukan penyidik ke meja kerjanya.

"Besok saya tidak akan bergeser dari tempat duduk saya, dan ruangan saya. Saya hanya menunggu penyidik di lantai 7 dan 8 untuk menyodorkan surat penahanan. Dan jika surat penahanan itu ada di meja saya, saya tidak akan menolak untuk menandatanganinya," kata Abraham Samad di gedung KPK, Kamis (4/10) kemarin.

Dirinya menegaskan, sejak awal KPK tidak pernah terfikir untuk mundur dan tidak menuntaskan kasus Simulator SIM. Bahkan lembaga yang dia pimpinan siap menindak siapapun yang terlibat dalam kasus itu.

"Siapapun dia. Karena begini, saya harus tegaskan bahwa dalam hukum itu, kita tidak mengenal jabatan sesorang. Semua orang itu kedudukannya sama di depan hukum. Tidak boleh ada diskriminasi," tegasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Djoko Mengaku Datang Bukan karena Ancaman Dijemput Paksa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler