JAKARTA - Tim Penasehat Hukum terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Inspektur Jenderal Djoko Susilo, berang. Tim pembela yang dipimpin Hotma Sitompul itu mengingatkan agar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tak banyak mengomentari masalah di dalam persidangan Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Saya dan Pak Tommy (Sihotang) dan tim lawyer yang lain mengingatkan kalau Bambang Widjojanto itu jangan banyak mengomentari masalah di persidangan," kata Hotma Sitompul didampingi Tommy Sihotang, Penasehat Hukum Djoko Susilo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/5).
Hotma menegaskan, komentar-komentar Bambang itu bisa dianggap menekan persidangan Djoko. "Kalau mau, maju di persidangan bersama kita, sama-sama bersidang. Jangan banyak komentar di luar," kata Hotma.
Ia mengingatkan kembali, Bambang Widjojanto tak perlu lagi berkomentar macam-macam di luar. Sebab, di persidangan ini, sudah ada Jaksa Penuntut Umum yang mewakili KPK.
"Silahkan JPU berkomentar, jangan Wakil Ketua KPK yang berkomentar," kata Hotma menegaskan.
Pekan lalu, usai persidangan dengan agenda pembacaan nota keberatan terdakwa terhadap tuntutan JPU, Bambang Widjojanto langsung reaktif menanggapi bantahan dan tudingan Tim Penasehat Hukum Djoko. Bahkan, Bambang mengatakan, Djoko salah memiliih penasehat hukum. (boy/jpnn)
"Saya dan Pak Tommy (Sihotang) dan tim lawyer yang lain mengingatkan kalau Bambang Widjojanto itu jangan banyak mengomentari masalah di persidangan," kata Hotma Sitompul didampingi Tommy Sihotang, Penasehat Hukum Djoko Susilo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/5).
Hotma menegaskan, komentar-komentar Bambang itu bisa dianggap menekan persidangan Djoko. "Kalau mau, maju di persidangan bersama kita, sama-sama bersidang. Jangan banyak komentar di luar," kata Hotma.
Ia mengingatkan kembali, Bambang Widjojanto tak perlu lagi berkomentar macam-macam di luar. Sebab, di persidangan ini, sudah ada Jaksa Penuntut Umum yang mewakili KPK.
"Silahkan JPU berkomentar, jangan Wakil Ketua KPK yang berkomentar," kata Hotma menegaskan.
Pekan lalu, usai persidangan dengan agenda pembacaan nota keberatan terdakwa terhadap tuntutan JPU, Bambang Widjojanto langsung reaktif menanggapi bantahan dan tudingan Tim Penasehat Hukum Djoko. Bahkan, Bambang mengatakan, Djoko salah memiliih penasehat hukum. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Bogor Digarap KPK Lagi
Redaktur : Tim Redaksi