Hotman Paris Dipolisikan Anggota Peradi di Berbagai Daerah

Senin, 25 April 2022 – 19:17 WIB
Hotman Paris. ilustrasi. Foto: Instagram/Hotmanparisofficial

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris dilaporkan ke polisi oleh anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di berbagai daerah.

Hal itu diungkap oleh Wakil Sekretaris Bidang Kajian Hukum dan Perundang-undangan DPN Peradi Andi Ryza Ferdiansyah.

BACA JUGA: Advokat Muda Indonesia Bergerak Jakarta Somasi Hotman Paris, Ini Kasusnya

Menurutnya, Peradi daerah yang telah melaporkan Hotman Paris, yakni Bandung, Denpasar, Sidoarjo, dan Pekan Baru.

"Beberapa daerah sudah melaporkan langsung saudara Hotman Paris," kata Andi, ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/4).

BACA JUGA: 5 Pernyataan Hotman Paris Terkait Masalah dengan Otto Hasibuan, Makin Panas

Koordinator Advokat Muda Indonesia Bergerak itu pun mengungkapkan salah satu laporan yang dilayangkan kepada pengacara kondang tersebut.

Hotman Paris dilaporkan atas dugaan kasus penyebaran berita atau dokumen alat elektronik yang bermuatan informasi palsu oleh anggota Peradi di Denpasar.

BACA JUGA: Peradi Jakbar Bagikan Bingkisan dan Santunan Kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Atas laporan ini, Hotman Paris terancam hukuman 6 tahun kurungan penjara. "Sekitar 6 tahun," imbuhnya.

Ini bukan satu-satunya laporan yang dilayangkan pada Hotman Paris.

Beberapa waktu lalu, Hotman Paris dilaporkan terkait konten pornografi melalu akunnya di Instagram, Forum Batak Intelektual (FBI). (mcr31/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler