jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea ogah meminta maaf kepada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), walaupun diancam bakal dilaporkan ke polisi dan digugat ke pengadilan.
Sebab, dia merasa tak pernah menyatakan Peradi tidak sah.
BACA JUGA: Bantah Sebut Peradi Tidak Sah, Hotman Paris Bilang Begini, Tegas!
Adapun pernyataan tersebut disampaikan pengacara 62 tahun itu setelah ditanyakan kesediaannya untuk meminta maaf ke Peradi.
"Kalau sekarang ini putusan kau baca, kau ributkan apa yang tertulis, kau disuruh minta maaf, kau mau enggak?" ujar Hotman Paris kepada awak di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (26/4).
BACA JUGA: 5 Pernyataan Hotman Paris Terkait Masalah dengan Otto Hasibuan, Makin Panas
"Tidak," jawab seseorang di sana.
Dia pun menegaskan dirinya hanya membacakan amar putusan saja.
Atas alasan tersebut, dia pun tampak enggan untuk meminta maaf.
"Apalagi aku (minta maaf)? Kan, aku membacakan fakta di persidangan," kata Hotman Paris.
Sebelumnya, Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) mensomasi Hotman Paris pada Senin (25/4).
Koordinator Advokat Muda Bergerak Indonesia Andi Ryza Ferdiansyah mengatakan pihaknya menuntut permohonan maaf Hotman Paris.
Sebab, dia menilai pernyataan Hotman Paris telah mencederai citra profesi pengacara di Indonesia.
Hotman Paris pun diberi waktu tiga hari untuk menunjukkan iktikad baik.
"Selambat-lambatnya tiga hari sejak disampaikannya somasi terbuka ini," ucap Andy Ryza di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, baru baru ini.
Selain itu, AMIB Jakarta juga menilai Hotman Paris telah mencemarkan nama baik Peradi.
Sebab diduga, Hotman Paris menyebut kepemimpinan Peradi di bawah naungan Otto Hasibuan tidak sah. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita