jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris membantah mengeluarkan pernyataan soal Peradi tidak sah.
Menurutnya, saat jumpa pers pada 20 April 2022, yang dia bahas soal anggaran dasar dan akibat hukumnya.
BACA JUGA: Tanggapi Kabar Penyuka Sesama Jenis, Suti Karno: Apa Perlu Saya Mengaku? Itu Pilihan Saya!
"Seolah-olah ada tuduhan Peradi tidak sah, padahal yang kami bicarakan soal keabsahan anggaran dasar dan akibat hukumnya," ujar Hotman Paris di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (26/4).
Dia menegaskan dirinya tak membahas atau menyinggung soal Peradi tidak sah. Oleh karena itu, Hotman merasa difitnah saat muncul kabar tersebut.
BACA JUGA: Disomasi DPC Peradi, Hotman Paris Beri Jawaban Menohok
"Itu tidak dibahas dan tidak ada yang menyebutkan itu karena Hotman Paris adalah seorang doktor yang tak mungkin segoblok itu," ucap Hotman Paris.
Sebelumnya, Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) mensomasi Hotman Paris pada Senin (25/4).
BACA JUGA: Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Saat Ramadan, Siapa yang Harus Bayar Dendanya?
Koordinator Advokat Muda Bergerak Indonesia, Andi Ryza Ferdiansyah mengatakan pihaknya menuntut permohonan maaf Hotman Paris.
Sebab, dia menilai pernyataan Hotman Paris telah menciderai citra profesi pengacara di Indonesia. Hotman Paris pun diberi waktu tiga hari untuk menunjukkan iktikad baik.
"Selambat-lambatnya tiga hari sejak disampaikannya somasi terbuka ini," ucap Andy Ryza di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, baru baru ini.
Selain itu, AMIB Jakarta juga menilai Hotman Paris telah mencemarkan nama baik Peradi.
Sebab diduga, Hotman Paris menyebut kepemimpinan Peradi di bawah naungan Otto Hasibuan tidak sah. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita