jpnn.com - DENPASAR – Kesaksian tiga saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Oka Ariani dkk dalam kasus pembunuhan Engeline Ch Megawe dengan terdakwa Agustinus Tay di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kemarin (15/12) sedikit membingungkan. Tidak hanya membingungkan majelis hakim Edward Harris Sinaga, tapi juga kuasa hukum terdakwa, Hotman Paris Hutapea dan Haposan Sihombing.
Misalnya kesaksian saksi Ngurah Wijaya Putra. Ahli forensik dari Laboratorium Forensik Polda Bali ini mengaku enam kali melakukan olah TKP. Hasilnya, ditemukan 32 titik darah baik di kamar maupun dapur terdakwa Margriet. Darah juga ditemukan di kamar terdakwa Agustinus Tay.
BACA JUGA: Waduh... Sedang Asyik Melayani tanpa Busana, Tiba-tiba Ada yang Masuk
Yang menarik, ada 7 titik darah yang didapat di kamar terdakwa Margriet, tapi hanya satu titik yang menyatakan data profil DNA Margriet yakni darah dari tissue yang didapatkan di kamar Margriet. Sedangkan enam titik lainnya dinyatakan tidak ada hasil profil yang sama dengan DNA milik Engeline. Sementara itu tiga titik darah yang ditemukan di kamar Agus sendiri, adalah profil DNA milik Agus.
“Dari lokasi tersebut tidak semua darah sempurna bisa diprofilkan, sedangkan darah tak sempurna tak bisa diprofilkan karena tidak teridentifikasi,” imbuh Ngurah Wijaya Putra. Menariknya lagi, saat membacakan kesimpulan, Ngurah Wijaya Putra mengatakan bahwa hasil darah yang ditemukan bukan darah manusia.
BACA JUGA: Kisah Istri yang Sibuk Cari Bukti Perselingkuhan Suami, Sampai-sampai...
Padahal pada penjelasan awal, saksi menyatakan hasil dari tes profil DNA, darah yang ditemukan adalah darah Agus dan Margriet. Keterangan saksi ahli sontak membuat pihak jaksa Oka Ariani, kuasa hukum terdakwa Agustinus Tay, dan majelis hakim menjadi kebingungan.
“Di BAP (Berita Acara Pemeriksaan, red) Anda menerangkan darah yang ditemukan darah manusia laki-laki dan perempuan. Tapi ujuk-ujuk di kesimpulan Anda menerangkan itu bukan manusia,” tanya majelis hakim seperti dilansir Bali Express (Grup JPNN.com).
BACA JUGA: Hanya Ipin yang Belum Ditemukan
Merasa ada kejanggalan pada pengakuan saksi Ngurah Wijaya Putra, Hotman Paris lantas menyekak saksi dengan pertanyaannya yang merasa aneh terhadap kesimpulan yang dibacakan.
“Jujur saja, tidak apa-apa. Ini kita membantu anak kecil Engeline. Jujur saja, kalau salah pasti diampuni semua agama mana pun. Anda tadi di bawah sumpah. Saya akan fight (memperjuangkan, red) di Jakarta kalau ini bohong. Apakah ini rekayasa, ini pesanan, ini perintah pimpinan saat di Polresta agar tersangka utama Agus?” tanya Hotman Paris.
Hotman Paris melontarkan pertanyaan karena masih bingung dengan pernyataan saksi yang menyebutkan bahwa dari hasil tes tidak ditemukan hasil DNA milik Engeline, terutama darah yang ada di laci buffet, pintu buffet, dan kusen kamar Margriet yang disebut saksi adalah cipratan dan dinyatakan tidak bisa diidentifikasi kecocokannya. Ngurah Wijaya Putra akhirnya mengakui salah.
“Iya, salah. Kami juga terbatas. Banyak hal yang terlewatkan,” tukas saksi. Hotman Paris pun menyanjung kejujuran saksi Ngurah Wijaya Putra atas pengakuan itu. Dia kemudian menyerahkan kepada hakim dan publik untuk menyimpulkan pengakuan saksi Ngurah Wijaya Putra.
Sementara ahli forensik instalasi RSUP Sanglah, dr Dudut Rustiyadi menyatakan, pembusukan jenazah Engeline lebih cepat terjadi karena terendam oleh air. Selain itu, dr Dudut mengatakan, berdasar visum ditemukan memar di kepala dekat dahi, pelipis, dan pangkal hidung. Lilitan pada leher Engeline dinyatakan bukan penyebab kematian Engeline.
Dr Dudut juga menemukan ada luka memar berukuran 8 cm x 3 cm tepat di dada sebelah kanan Engeline.
“Selain itu juga ada memar pada gusi, dan di dalam otak ada bekas pendarahan. Dapat disimpulkan kematian Engeline karena kekerasan benda tumpul,” paparnya.
Sementara itu, Agung Wijaya sebagai saksi terakhir dan ahli gigi menyatakan 7 gigi Engeline lepas, dan dua gigi permanen tidak ada.
“Gigi susu hilang akibat terlepas secara paksa. Ada memar dan tulang rahang retak,” ujarnya.
Usai sidang, Hotman Paris mengatakan yang membunuh Engeline adalah monster. “Ini (pelaku) monster. Karena dari hasil visum dokter menyatakan luka-luka amat parah di tubuh Engeline, itu membuktikan pembunuhan dilakukan oleh monster bukan sekadar manusia biasa. Hasil visumnya sangat mengerikan,” kata Hotman.(ika/mus/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas! Hepatitis A Masuk Sekolah, 4 Siswa di Surabaya Terjangkit
Redaktur : Tim Redaksi