Hotman Paris Sebut Ferry Irawan Jadi Tersangka, Ini Jadwal Pemeriksaannya

Kamis, 12 Januari 2023 – 16:20 WIB
Hotman Paris Hutapea. Foto: Instagram/hotmanparisofficial

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan bahwa Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.

Adapun Ferry Irawan menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

BACA JUGA: Hotman Paris Ungkap Fakta KDRT yang Dialami Venna Melinda, Astaga

"Penetapan tersangka terhadap Ferry Irawan," kata Hotman Paris dalam video yang diunggah di Instagram, Kamis (12/1).

Pengacara berusia 63 tahun itu menyebut Ferry Irawan bakal diperiksa oleh Polda Jawa Timur.

BACA JUGA: Verrell Bramasta Ungkap Kondisi Venna Melinda yang Mengalami KDRT, Ternyata...

Menurut Hotman Paris, pemeriksaaan Ferry Irawan dilakukan pada pekan depan.

"Diperiksa Senin sebagai tersangka," ujarnya.

BACA JUGA: Hotman Paris Dihubungi Venna Melinda, Ada Suara Tangisan

Aktris Venna Melinda tiba-tiba melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke polisi.

Dia memolisikan sang suami atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Awalnya, Venna Melinda mendaftarkan laporan tersebut ke Polres Kediri Kota, lalu dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.

Peristiwa KDRT yang dialami Venna Melinda oleh Ferry Irawan terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri, pada Minggu (8/1) pagi.

Adapun Venna Melinda telah diperiksa terkait laporannya terhadap Ferry Irawan.

Pihak kepolisian belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.

Saat mendaftarkan laporan KDRT, Venna Melinda menyerahkan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan aparat yakni handuk dan baju yang dipakai Venna Melinda sebagai pelapor. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler