Hotman Paris Ungkap 4 Alasan Keluar dari Peradi, Sebut Nama Otto Hasibuan Berkali-kali

Selasa, 19 April 2022 – 20:25 WIB
Hotman Paris Hutapea buka suara soal pengunduran dirinya dari organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi. ilustrasi. Foto: Instagram/Hotmanparisofficial

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap empat alasannya keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Pertama, Hotman mengaku tidak setuju Otto Hasibuan kembali menjabat sebagai ketua umum DPN Peradi untuk ketiga kalinya. 

BACA JUGA: Hotman Paris Mengajukan Pengunduran Diri dari Peradi, Otto Hasibuan Merespons Begini

"Sejak awal saya tidak setuju Otto menjabat lagi untuk ketiga kalinya, karena di anggaran dasar yang disahkan oleh munas hanya boleh dua kali," ujar Hotman Paris di kawasan SCBD Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

Menurutnya, Otto Hasibuan diduga mengubah anggaran dasar melalui rapat pleno bukan munas, sehingga menjabat lebih dari dua kali seakan-akan diperbolehkan. 

BACA JUGA: Namanya Kerap Disebut Oleh Hotman Paris, Otto Hasibuan Merespons Begini

"Namun, ternyata dia menghalalkan segala cara. Dia bisa mengubah anggaran dasar bukan dengan munas, tetapi rapat pleno, dan di dalam anggaran dasar yang baru itu disebutkan seolah-olah boleh lebih dua kali asalkan tidak berturut turut," katanya. 

Kedua, pengacara berusia 62 tahun ini mengundurkan diri karena bisnis. 

BACA JUGA: Soal Advokat Pamer Harta, Otto Hasibuan Minta Hotman Paris Jangan Baper

Semula, Hotman Paris selalu diundang untuk mengajar pada pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), bahkan sempat terpilih sebagai dosen terbaik.

Dia mengeklaim bahwa Otto Hasibuan meminta agar tak memakai jasa Hotman Paris sebagai pengajar PKPA.

“Kamu tahu siapa yang menggantinya sekarang di Peradi Otto? Menantunya dia. Ya, tentu itu akan menghasilkan duit yang sangat besar. Saya tidak setuju sikap seperti itu," sambung Hotman Paris.

Ketiga, Hotman mempertanyakan soal  anggaran dasar yang berubah.

Pasalnya, perihal tersebut harus dilaporkan ke kemenkumham dan mendapatkan SK pengesahan. 

Akan tetapi, hal itu tidak dilakukan oleh Peradi.

"Setahu saya berdasarkan peraturan menkumham apabila suatu perkumpulan mengubah anggaran dasar, membuat pengurus baru, harus dilaporkan ke kemenkumham, dan harus mendapatkan SK pengesahan, diumumkan dalam berita dalam negara," ucap Hotman Paris.

Keempat, dia merasa kecewa dengan pernyataan Otto Hasibuan yang diduga menyebutnya sebagai pengacara pamer harta, meskipun Otto tak pernah menyebut nama Hotman Paris secara langsung.

Namun, lanjut dia, gestur tangan Otto saat membahas hal itu dan menyebut Lamborghini hingga asisten pribadi (aspri) seakan menyindir dirinya.

"Dalam dua bulan terakhir dia memberikan ceramah-ceramah yang mendiskreditkan saya tidak disebutkan langsung, tetapi dia mengatakan 'para pengacara pencari harta'," tutur Hotman Paris.

Dia menegaskan alasannya memiliki aspri karena urusan bisnis. 

Hal itu mengingat dirinya juga merupakan pengusaha.

"Dia singgung lagi memamerkan wanita yang bukan istrinya. Apa kaitannya saya memamerkan aspri saya? Itu, kan, dalam kaitan saya sebagai pengusaha," ucap Hotman Paris.

Sebelumnya, Otto Hasibuan membenarkan informasi soal pengunduran diri Hotman Paris dari Peradi. 

Namun, pihaknya masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris tersebut. 

Adapun Hotman Paris ternyata sudah bergabung dengan organisasi advokat lain setelah keluar dari Peradi. 

"Saya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain yang sudah lama disahkan oleh menteri hukum dan HAM," ujar Hotman Paris melalui akunnya di Instagram, Jumat (15/4). (mcr7/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler