Hotman Paris Mengajukan Pengunduran Diri dari Peradi, Otto Hasibuan Merespons Begini

Jumat, 15 April 2022 – 03:00 WIB
Otto Hasibuan. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengajukan surat pengunduran diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi. 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Otto Hasibuan membenarkan informasi tersebut. 

BACA JUGA: Peradi Ingatkan Para Calon Advokat Jangan Sampai Terlibat Mafia Peradilan

Saat ini, kata Otto, pihaknya masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris tersebut.

"Ada suratnya, tetapi kami sedang mempertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak. Kalau kami kabulkan, melanggar Pasal 30 Undang-Undang Advokat," kata Otto di Jakarta, Kamis (14/4).

BACA JUGA: Otto Hasibuan Ingatkan Advokat Harus Bisa Menjaga Rahasia Klien

Kendati surat pengunduran diri telah diajukan oleh Hotman Paris, lanjut Otto Hasibuan, pihaknya masih mempertimbangkan apakah menyetujui atau tidak. Menurut Otto, pengabulan pengunduran diri itu tampaknya akan lama.

Sebab, Peradi masih mempertimbangkan apakah persoalan pengunduran diri ini bertentangan dengan Pasal 30 UU Advokat. 

BACA JUGA: Lapor Polisi, Hotman Paris: Itu Fitnah yang Sangat Kejam

"Pengunduran diri belum kami jawab apakah dikabulkan atau tidak. Kami sedang mencermati berdasarkan Pasal 30 Undang -Undang Advokat, semua setiap advokat itu wajib menjadi anggota Peradi," kata Otto.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi Adardam Achyar enggan mengomentari persoalan pengunduran diri Hotman Paris.

"Seorang hakim hanya boleh bicara melalui putusan. Kami minta maaf dengan catatan Peradi karena putusan telah dibacakan secara terbuka, dan Peradi juga sebagai warga negara tentu mengedepankan keterbukaan publik," kata Adardam. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler