jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menemukan fakta baru kasus dugaan penghinaan Nabi Muhammad yang dilakukan tersangka Joseph Suryadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menemukan barang bukti ponsel yang sempat diakui Joseph Suryadi hilang.
BACA JUGA: Joseph Suryadi Diduga Menghina Nabi Muhammad, Kapitra Bilang Begini
Ponsel milik Joseph itu ditemukan di salah satu gudang. "Memang disembunyikan tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12).
Perwira menengah Polri itu mengatakan dalam ponsel itu masih ada bukti Joseph Suryadi mengunggah konten yang dinilai menodai agama.
BACA JUGA: 2 Pelaku Perdagangan Orang di Tangerang Ternyata Pasangan Suami Istri, Alamak
"Di situ (handphone, red) pembicaraan yang pernah dia unggah terkait dengan unsur tindak pidana penodaan agama, belum terhapus," kata Endra Zulpan.
Pada kasus itu, Joseph Suryadi dijerat dengan pasal berlapis.
BACA JUGA: Joseph Suryadi Terduga Penghina Nabi Mengaku Kehilangan HP, Chandra Bereaksi
Di antaranya, Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 16 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 a KUHP.
Tagar yang mendesak polisi menangkap Joseph Suryadi muncul setelah akun @NayoanAngelyca di Twitter mengunggah dua foto.
Salah satunya memperlihatkan gambar pria dan wanita. Pada gambar itu tertulis kalimat yang dinilai tak pantas tentang agama Islam dan dianggap menghina Nabi Muhammad.
BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Sementara pada foto kedua menampilkan seorang pria berkacamata. Pria itu disebut-sebut sebagai Joseph Suryadi. (cr3/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama