HP Sitaan dari Napi Dijual

Senin, 12 November 2012 – 08:29 WIB
KUPANG -Praktek tak terpuji di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kupang terkuak. Ternyata, selama ini handphone (HP) hasil sitaan dari narapidana (napi) tidak dimusnahkan, tetapi sebaliknya dijual oleh oknum-oknum di Lapas.

Kaleb, napi Lapas Kupang kepada Timor Express (Grup JPNN) akhir pekan lalu membeberkan bahwa praktek tersebut telah lama dilakoni sejumlah oknum petugas Lapas. Menurutnya, sebelumnya ia disuruh oleh Kasie Trantib, Lukas Frans untuk menjadi informan, tugasnya memantau napi yang memakai HP.

"Saya disuruh pak Lukas Frans jadi informan selama lima bulan. Sejak Juni 2012. Awalnya saya tolak, tapi terpaksa ikut saja, karena dia ancam mau cabut hak-hak saya seperti PB, remisi, dan asimilasi," sebut Kaleb.

Dikatakan, dengan terpaksa ia akhirnya menjadi informan bagi Lukas Frans. Awalnya ia memberikan informasi dengan tulisan per kamar.
Dia pun diberikan HP oleh Lukas Frans guna memperlancarkan tugasnya.

"Selama tiga bulan ternyata banyak juga HP napi yang berhasil disita. Rupanya banyak napi yang mulai curiga dan ancam saya, sehingga saya berhenti jadi informan dan kembalikan HP yang saya pakai ke Lukas Frans," sebutnya.

Dikatakan, pada ulang tahun Lapas tanggal 27 April 2012, dilakukan pemusnahan HP sitaan tersebut. Namun yang terjadi, hanya casing-nya saja yang dimusnahkan, sementara mesin HP sendiri tak ikut dimusnahkan. Rupanya casing HP sitaan itu dicopot dan diisolasi, sehingga terlihat seperti HP utuh.

"Saya yang biasa disuruh isolasi casing HP sebelum upacara pemusnahan. Biasanya nanti mereka beli casing baru dan pasang kembali dan dijual lagi. Seperti pak Valen Seran punya HP ada tiga buah dong buat begitu juga," beber Kaleb.

Sementara itu, napi lainnya, Fatarisman mengaku, sebelumnya pernah diperiksa karena tertangkap memakai HP dalam Lapas. Dalam pemeriksaan, dirinya kemudian ditawar oleh Lukas Frans untuk menjadi informan.

"Saat dia minta saya jadi informan saya tolak. Terus dia panggil lagi dan saya minta untuk kasih HP, tapi dia tidak kasih. Dia hanya bilang kalau terima tawarannya, dia mau bantu urus CB dan PB," sebut Fatarisman sembari mengaku saat zaman Ferdinan Kiuk, apabila tertangkap memakai HP, maka tinggal negosiasi harga dan bila sepakat harganya, HP dikembalikan ke napi.

Sementara itu, napi asal Korea Selatan, Lucas Shim juga mengaku sebelumnya, pada tanggal 8 November 2011, dua staf Bapas Kupang mendatangi rumahnya untuk melakukan survei. Atas permintaan Kabapas, Irwan, (kini kepala Rutan Kupang), ia akhirnya memberikan uang senilai Rp 1 juta.

Tak hanya itu, pada tanggal 4 November 2011, dirinya kembali mentranfer uang senilai Rp 5 juta ke rekening Kabapas Irwan dari Surabaya. "Istri saya sama sekali tidak pernah ketemu Irwan. Saya akhirnya tranfer uang ke dia (Irwan, red) karena dia minta terus. Bukti transfer ada," pungkas Lucas.

Hingga tadi malam, Kalapas Klas IIA Kupang, Azwar belum berhasil dikonfirmasi. Sempat dihubungi ke nomor ponselnya, namun tak terjawab. (mg11/ays)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal Rampok Toko, Oknum Satpol PP Dihajar Massa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler