jpnn.com, JAKARTA - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian kepada industri sekaligus insan pers di tengah pandemi Covid-19.
Sebab, katanya, industri dan insan pers sangat terdampak di tengah-tengah pandemi saat ini.
BACA JUGA: HPN 2021: Agus Sudibyo Menyampaikan Kabar Gembira untuk Wartawan
Atal pun meminta Presiden Jokowi memberikan perhatian kepada perusahaan media, berupa insentif ekonomi.
Menurutnya, insentif ekonomi tersebut sangat dibutuhkan pelaku media untuk memastikan mereka bisa tetap bertahan di tengah situasi sulit akibat pandemi.
BACA JUGA: Selamat Hari Pers, Jokowi Sampaikan Kabar Bagus untuk Awak Media
"Krisis ekonomi akibat pandemi mengakibatkan performa industri media turun. Ada perusahaan yang terpaksa PHK, tak sedikit media gulung tikar," kata Atal dalam acara Hari Pers Nasional (HPN) Selasa (9/2).
Oleh karena itu, Atal menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Jokowi bisa merealisasikan insentif ekonomi tersebut untuk industri media.
BACA JUGA: Kematian Herman Berbuntut Panjang, 6 Polisi Dibebastugaskan dan Terancam PTDH
"Inilah salah satu kesimpulan konvensi nasional media massa kemarin," ucap Atal dalam forum yang dihadiri Presiden Jokowi dan jajaran.
Pihaknya memprediksi akan lebih banyak perusahaan pers yang tumbang bila tidak segera dibantu.
"Media akan hidup dalam hitungan bulan," kata dia.
Di sisi lain, Atal menilai media memiliki tantangan tersendiri. Terutama media konvensional yang terdisrupsi oleh media digital.
Kemudian, masyarakat kini lebih tertarik dengan media sosial, mesin pencari, dan e-commerce, sehingga membuat media cetak, radio, dan televisi, kehilangan arah.
Melihat kondisi itu, ketua PWI menyarankan agar pemerintah menyusun regulasi ketat bagi platform digital.
Hal itu penting demi terwujudnya iklim bisnis yang sehat antara platform digital dan perusahaan media. Aturan itu juga diharapkan menjunjung tinggi transparansi, adil, dan setara.
"Dalam konteks ini, pemerintah, asosiasi media, dan Dewan Pers perlu membuat regulasi tentang hak-hak terkait karya jurnalistik yang diagregasi oleh platform digital. (Platform) digital harus bertanggung jawab atas konten yang mereka sebarkan dan jadi subjek hukum atas kasus hoaks," kata dia.
Menurut Atal, aturan itu sebenarnya bukan barang baru. Sejumlah negara sudah membuat regulasi yang mengatur tentang hal tersebut.
"Negara hadir mengatur hal ini secara proporsional dan partisipatif sehingga tercipta iklim bisnis yang tertata dan adil," lanjut dia.
Acara puncak HPN 2021 diselenggarakan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/2). Presiden Joko Widodo hadir dalam acara ini.
Hadir juga Ketua Dewan Pers M Nuh, Ketua Panitia HPN 2021 Auri Jaya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD LaNyalla Mattalitti, dan sejumlah menteri Kabinet Kerja.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga