HPSN 2020: Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah untuk Kelola Sampah di Indonesia

Jumat, 21 Februari 2020 – 15:01 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya saat kegiatan membersihkan sampah di mangrove Muara Angke. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Peringatan tahun Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) pada 21 Februari menjadi titik tolak baru pemerintah bersama masyarakat membangun pengelolaan sampah menuju Indonesia Bersih, Indonesia Maju dan Indonesia Sejahtera.

Tantangan persoalan sampah di Indonesia masih sangat besar. Jumlah timbulan sampah rata-rata setahun sekitar 67,8 juta ton, dan akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk.

BACA JUGA: Buang Sampah Sembarangan? Siap-Siap Bayar Denda Rp 250 Ribu

"HPSN 2020 menjadi koridor utama kita untuk bergerak dan bekerja bersama berkolaborasi membangun pengelolaan sampah yang lebih baik," kata Menteri Siti Nurbaya dalam keterangan tertulisnya pada media, Jumat (21/2).

Menteri Siti Nurbaya menyampaikan penghargaan tinggi dan rasa terima kasih atas antusiasme masyarakat yang berada dalam satu ritme dengan tekad pemerintah untuk sama-sama menyelesaikan masalah sampah dengan segala tantangannya.

BACA JUGA: Kurangi Sampah Plastik, Oasis Luncurkan Kemasan Ramah Lingkungan

"Dalam pengelolaan sampah, pemerintah sudah mengeluarkan berbagai instrumen kebijakan, hal lebih penting lagi yang memberikan rasa optimis adalah partisipasi masyarakat yang luar biasa dengan segala inovasi dan kreativitasnya. Di samping itu juga, saya sangat mengapreasiasi peran dan komitmen dunia usaha untuk upaya pengurangan sampah," ungkapnya.

Kolaborasi pemerintah bersama masyarakat yang telah berjalan dengan baik akan sangat penting untuk menangani masalah sampah agar tidak masuk ke alam atau lingkungan yang akan mencemari ekosistem daratan dan perairan serta pada akhirnya akan mengancam kesehatan manusia.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ahok di 2024, Banjir Lagi, Jokowi Diminta Mencontoh SBY soal Honorer

"Hadirnya pengaturan tentang cukai plastik dan road map untuk kemasan produk berplastik, merupakan langkah dan kebutuhan aktualisasi upaya kita mengurangi sampah seperti plastik sekali pakai. Undang-undang kita memberi ruang untuk langkah tersebut melalui EPR, extended producer responsibility," kata Siti Nurbaya.

Saat ini sudah ada 21 Propinsi dan 353 Kabupaten/Kota yang telah menetapkan dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (JAKSTRADA) dalam pengelolaan sampah sesuai amanat Peraturan Presiden No. 97 tahun 2017, dengan target pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2025.

Selain itu sebanyak 32 Pemerintah Daerah telah menerbitkan kebijakan pembatasan sampah, khususnya sampah plastik sekali pakai.

Langkah ini secara signifikan mendorong perubahan perilaku masyarakat, serta para produsen. Gaya hidup minim sampah dan pilah sampah juga telah menjadi trend baru di masyarakat.

"KLHK telah melakukan langkah koreksi atau corrective action dengan merevitalisasi Program Adipura, hal ini diharapkan dapat mendorong percepatan peningkatan kapasitas Pemda dalam pengelolaan sampah, disamping instrumen-instrumen lainnya seperti DID (Dana Insentif Daerah), DAK (Dana Alokasi Khusus), serta penerapan teknologi seperti pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dan Refuse Derived Fuel (RDF) teknologi," jelas Siti Nurbaya.

"Perilaku minim sampah sebagai budaya baru masyarakat Indonesia, sirkular ekonomi dan aplikasi teknologi ramah lingkungan sebagai fondasi waste to resource, serta pemrosesan akhir yang berwawasan lingkungan dalam upaya mewujudkan Indonesia Bersih, Indonesia Maju, dan Indonesia Sejahtera," lanjutnya.

Dari aspek peningkatan kapasitas pengelolaan sampah, juga sudah banyak pemda yang melaksanakan upaya serius untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan dengan indikasi tumbuhnya komitmen pimpinan pemerintahan di daerah, meningkatnya alokasi anggaran pengelolaan sampah, menguatnya kelembagaan pengelolaan sampah, dan meningkatnya tingkat pelayanan pengelolaan sampah.

Pelaksanaan peringatan HPSN 2020 dilakukan di lima destinasi wisata prioritas, yaitu Danau Toba, Labuan Bajo, kawasan Borobudur, kawasan Mandalika, dan kawasan Likupang.

Selain itu juga dilakukan berbagai kegiatan bersama di berbagai daerah dengan melibatkan pemda, dunia usaha, LSM dan komunitas, organisasi keagamaan, pelajar dan mahasiswa, organisasi perempuan, PKK, serta masyarakat.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler