HR Masuk ke Hotel Bareng Teman Kencan, Dipijat, Begituan, dan Terjadilah

Selasa, 09 Agustus 2022 – 23:40 WIB
Satreskrim Polsek Senen menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai pencurian di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, SENEN - Tersangka kasus pembunuhan disertai pencurian di sebuah hotel Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat menjalani rekonstruksi.

Tersangka HR (23) membunuh teman kencannya, AF (18).

BACA JUGA: Bayi Membusuk di Kontrakan, Tak Ada Bekas Kekerasan, Aneh

Rekonstruksi yang terdiri dari 54 adegan dari kasus tersebut mengurai peristiwa dari pelaku datang ke hotel hingga pembunuhan terjadi.

"Rekonstruksi ini menjadi alat bukti di pengadilan untuk menunjukkan urutan kejadian secara pasti yang dilakukan pelaku terhadap korban," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Senen AKP Ganang Agung di sela-sela konstruksi di TKP Jalan Kramat Raya, Selasa.

BACA JUGA: Siswa SMP Tewas Ditusuk di Sekolah, Pelakunya Tak Ada yang Menyangka

Dia menjelaskan rekonstruksi dimulai ketika HR ke hotel setelah berjanjian untuk bertemu dengan AF.

Kemudian, AF melakukan pijat dan hubungan suami istri dengan HR. Setelah itu, korban masuk ke kamar mandi.

BACA JUGA: Dikaitkan dengan Ferdy Sambo dalam Kematian Brigadir J, Irjen Fadil Bertemu Nyoman

Saat AF berada di kamar mandi, HR sempat membuka tas dia, namun aksinya ketahuan oleh korban.

"Pas ketahuan aksinya itu mereka berdua ribut. Pelaku kemudian mendorong korban ke kasur. Kemudian korban dibekap dan lehernya dijerat dengan tali," kata Agung.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, HR dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338 dan Pasal 365 Ayat 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polsek Senen menangkap pelaku pembunuhan disertai pencurian oleh HR terhadap AF di hotel kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin, 25 Juli 2022.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan polisi menangkap HR dalam waktu empat jam di Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat, saat berusaha melarikan diri. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Brigjen TNI Sembiring: Saya Akan Bertanggung Jawab Bila Ada Prajurit yang Terlibat


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler