HRS: Dikatakan Habib Rizieq Sudah Mampus, Kritis, Koma, Ini Apa?

Rabu, 21 April 2021 – 19:04 WIB
Habib Rizieq Shihab saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) mengakui telah membuat surat pernyataan resmi melarang pihak RS Ummi Bogor mengumumkan hasil tes swab PCR-nya pada bulan November 2020 lalu, .

Hal ini disampaikan Habib Rizieq saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4).

BACA JUGA: Di Depan Majelis Hakim, Habib Rizieq: Ini Penting Sekali Saya Sampaikan

Habib Rizieq mengaku surat penolakan dibuat saat dirinya diminta Satgas Covid-19 Kota Bogor memberikan hasil swab test.

"Iya saya buat surat. Iya saya yang tanda tangan. Saya yang melarang tim medis maupun dokter untuk membuka hasil lab atau hasil pemeriksaan saya kepada pihak mana pun," kata Rizieq.

BACA JUGA: Terungkap Fakta, Habib Rizieq Mendapat Perlakuan Istimewa

Pernyataan tersebut disampaikan Habib Rizieq setelah jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan surat pernyataan penolakan HRS kepada saksi dr Nerina Mayakartifa, terkait hasil swab test.

HRS mengatakan tidak ada yang boleh membuka hasil pemeriksaan Covid-19 miliknya tanpa izin.

BACA JUGA: Deretan Fakta Aksi 4 Pria Ambil Uang di ATM Saldo Tidak Berkurang, Caranya Mencengangkan

"Kalau izin saya, silakan untuk dibuka. Tadi sudah disampaikan oleh dokter Sarbini bahwa saya dilindungi UU Kesehatan, UU Kedokteran," lanjutnya.

Habib Rizieq menjelaskan alasannya merahasiakan hasil tes swab PCR-nya karena khawatir dipolitisir oleh sejumlah pihak.

"Saya tidak mau data-data saya dipolitisir oleh siapa pun. Sebetulnya kalau pihak luar datang baik-baik, saya berikan," jelas Rizieq.

Habib Rizieq  juga mengatakan banyak hoaks terkait kondisi dirinya kala itu sehingga justru memperburuk kondisi fisiknya yang sedang dirawat inap.

"Tapi kalau kemudian diteror dengan buzzer. Dikatakan Habib Rizieq sudah mampus, kritis, koma. Ini apa?" tutur Habib Rizieq. (mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler