jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding meyakini mantan Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto tak ingin pemulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) dijadikan syarat rekonsiliasi ketua umum Gerindra itu dengan Joko Widodo alias Jokowi.
Karding menduga soal pemulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu sebagai syarat rekonsiliasi hanya ide pribadi Dahnil Anzar Simanjuntak yang pernah menjadi juru bicara Prabowo di Pilpres 2019.
BACA JUGA: Golkar Tidak Setuju Rekonsiliasi Harus Bagi-bagi Kursi Menteri
"Menurut saya, bisa jadi itu hanya pandangan pribadi Pak Dahnil Anzar. Saya tidak meyakini betul itu adalah pandangan Pak Prabowo dan timnya," kata Karding kepada JPNN.com, Senin (8/7).
BACA JUGA: Dahnil Harapkan Rekonsiliasi Prabowo dan Jokowi Cakup Pemulangan Habib Rizieq
BACA JUGA: Ditegur Jokowi soal Impor Migas, Begini Respons Rini Soemarno
Menurut Karding, kepergian Rizieq ke Arab Saudi karena atas dasar keinginan sendiri. Wakil ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin itu menyebut Rizieq tidak pernah dipaksa atau diusir dari Indonesia oleh pemerintah.
"Sampai sekarang juga beliau bebas pulang tanpa halangan oleh negara oleh pemerintah. Silakan saja kalau mau pulang. Makanya saya juga heran kenapa Habib Rizieq jadi bagian syarat rekonsiliasi," kata Karding.
BACA JUGA: Jokowi Jengkel Lihat Kinerja Ekspor
Oleh karena itu Karding menganggap aneh jika pemulangan Rizieq menjadi beban rekonsiliasi antara Prabowo dengan Jokowi. Sebab, Rizieq sendiri pergi keluar negeri atas keinginan pribadi.
BACA JUGA: Jokowi Lebih Baik Urus TKI yang Bermasalah Ketimbang Pikirkan Kepulangan Rizieq
"Jadi saya kira kalau saya pribadi melihat itu jadi satu faktor karena memang secara hukum tidak ada masalah. Mungkin, ya, masalah Habib Rizieq-nya sendiri karena dibayang-bayangi oleh dugaan-dugaan kasus sehinga beliau pulang, melarikan diri. Nah itu urusan hukum kami tak bisa mengkompromikan penegakan hukum," jelas dia.(tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Minta Ignasius Jonan dan Rini Soemarno Berhati-hati
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga