jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan finansial Huawei Technologies, Meng Wanzhou, kalah di persidangan di Kanada tentang ekstradisi ke Amerika Serikat atas tuduhan penipuan bank.
Dikutip dari Reuters, Kamis, Meng ditangkap pada Desember 2018 lalu setelah Amerika Serikat mengeluarkan surat perintah, atas tuduhan penipuan bank.
BACA JUGA: Samsung Pimpin Penjualan Ponsel Pintar, Diikuti Huawei dan Apple
Huawei dituduh menyesatkan HSBC, tentang hubungan Huawei dengan sebuah perusahaan di Iran.
HSBC akhirnya berisiko dikenakan denda dan sanksi penalti, karena melanggar aturan di AS soal Iran.
BACA JUGA: Diblokir Inggris, Huawei: Tidak Masuk Akal
Pengacara Meng berargumen kasus tersebut seharusnya tidak dilanjutkan, karena Kanada tidak memiliki sanksi terhadap Iran.
Hakim Ketua di Pengadilan Tinggi British Columbia, Kanada, Heather Holmes tidak menyetujui argumen tersebut karena kasus tersebut memenuhi unsur kriminalitas ganda.
BACA JUGA: Inggris Ikut Mendepak Huawei dari Rencana Jaringan 5G
Keputusan pengadilan hari ini akan dilanjutkan dengan sidang ekstradisi, sidang tahap kedua ini akan berlangsung pada Juni, dengan agenda pemeriksaan apakah petugas Kanada mengikuti aturan saat menangkap Meng, putri pendiri Huawei Ren Zheng.
Melalui keterangan resmi, Huawei menyatakan kecewa dengan keputusan Pengadilan Tinggi British Columbia tersebut.
"Kami telah berulang kali menyatakan keyakinan kami bahwa Meng Wanzhou tidak bersalah. Untuk itu, Huawei akan terus bersama Meng Wanzhou untuk mencari keadilan dan pembebasannya," kata Huawei. (Reuters/ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha