Hubungan AS dan Tiongkok Makin Panas Gegara Hal ini

Sabtu, 23 Oktober 2021 – 12:55 WIB
Arsip - Aktivis pro-demokrasi menyapa orang-orang ketika sebuah mobil penjara tiba di luar gedung Pengadilan West Kowloon Magistrates sebelum sidang terhadap Aliansi Hong Kong dalam Mendukung Gerakan Demokratik Patriotik China di Hong Kong, China, 10 September 2021. (ANTARA/Reuters/as)

jpnn.com, HONG KONG - Hubungan Amerika Serikat dan Tiongkok makin memanas.

Washington mengeluarkan kebijakan memberi tempat berlindung yang aman (Safe Haven) bagi warga Hong Kong untuk tinggal dan bekerja di negara tersebut.

BACA JUGA: Terjadi Rentetan Gempa 4 Daerah di Jateng, BMKG Menduga ini Jadi Penyebabnya

Tak ayal, kebijakan tersebut langsung mendapat kritikan yang tajam dari pemerintah Hong Kong.

Kritikan itu muncul di tengah tindakan keras Beijing terhadap gerakan pro-demokrasi di Hong Kong.

BACA JUGA: Pernyataan Joe Biden Kode Keras AS Siap Perang Lawan Tiongkok?

Presiden AS Joe Biden pada Agustus lalu mengumumkan skema safe haven sementara bagi penduduk Hong Kong sebagai respons atas tindakan keras Beijing.

Skema itu memungkinkan ribuan orang Hong Kong memperpanjang masa tinggal mereka di AS.

BACA JUGA: Mohon Maaf, Pembelajaran Tatap Muka Terpaksa Dihentikan

Biden mengatakan ada alasan kebijakan luar negeri yang kuat untuk skema tersebut, mengingat serangan berkelanjutan Tiongkok terhadap otonomi Hong Kong.

Rincian skema itu disampaikan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS yang membantu memformalkan kelayakan warga Hong Kong yang bepergian dengan berbagai dokumen perjalanan untuk bekerja dan tinggal di AS hingga 18 bulan.

Menanggapi hal tersebut, seorang juru bicara pemerintah Hong Kong menyebutnya sebagai campur tangan terang-terangan dalam urusan Hong Kong.

"Pemerintah yang tidak hanya menampung tetapi mengundang atau mendorong buronan untuk tinggal di negara mereka dengan ceroboh mengabaikan aturan hukum dan mengekspos kemunafikan mereka untuk dilihat semua orang," kata pernyataan pemerintah Hong Kong.

Kota bekas koloni Inggris itu kembali ke pemerintahan Tiongkok pada 1997 dengan janji kebebasan (demokrasi) yang luas.

Namun, sejak penerapan undang-undang keamanan nasional secara langsung oleh Tiongkok pada 2020, kota itu telah mengambil tindakan otoriter dengan tindakan penangkapan besar-besaran dan pembatasan terhadap kebebasan berpendapat dan kegiatan media.

Otoritas Hong Kong dan Tiongkok mempertahankan kota itu untuk menikmati otonomi tingkat tinggi, tetapi hak-hak tertentu tidak bersifat mutlak.

Kepala Dewan Demokrasi Hong Kong yang berbasis di Washington D.C., Brian Leung menyambut baik inklusivitas yang luas dari skema safe haven AS itu.

Dia mengatakan skema itu akan membawa stabilitas dan keamanan finansial yang sangat dibutuhkan bagi Hong Kong.

Sunny Cheung, yang bersaksi di sidang kongres AS pekan ini tentang tindakan keras yang telah membuat banyak rekan aktivisnya di Hong Kong dipenjara, mendesak langkah kebijakan berkelanjutan oleh pemerintahan Joe Biden.

Cheung sendiri telah melarikan diri ke pengasingan akibat tindakan keras di kota asalnya.

"Meskipun (skema) ini adalah langkah maju yang besar, itu tidak boleh menjadi yang terakhir," kata Cheung.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler