Hubungan Militer RI-Rusia Bakal Normal

DPR Setuju Usul Pemerintah

Rabu, 22 September 2010 – 06:11 WIB

JAKARTA - Kerja sama pemerintah Republik Indonesia dengan Rusia bakal memasuki babak baruRapat paripurna DPR sepakat untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) kerja sama teknik dan militer dua negara

BACA JUGA: Mexico Terus Perangi Kartel Narkoba

RUU itu merupakan inisiatif pemerintah yang diserahkan ke DPR.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddik mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengirimkan draf RUU kerja sama militer tersebut ke DPR pada 2 Juni 2010
Presiden juga telah menugasi Menlu, Menhan, dan Menkum-HAM selaku wakil pemerintah untuk membahas RUU tresebut

BACA JUGA: Istana Presiden Somalia Diserang Bom Bunuh Diri

"Komisi I telah melakukan rapat konsultasi atas RUU itu," kata Mahfudz dalam sidang paripurna di gedung DPR kemarin (21/9).

Dari hasil rapat konsultasi, kata Mahfudz, Komisi I DPR telah memperoleh berbagai masukan atas RUU kerja sama militer itu
Melalui RUU tersebut, RI dimungkinkan untuk melakukan pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan pembinaan personel TNI

BACA JUGA: Tanpa Tangan-Kaki, Renangi Selat Inggris

"Yang utama adalah demi menstimulasi kemampuan industri strategis nasional di bidang pertahanan," jelas Mahfudz.

Namun, di antara berbagai sisi positif itu, muncul kekhawatiran adanya kebergantungan RI kepada alutsista suatu negaraHal itu bisa berdampak pada posisi tawar RI di dunia internasionalDengan begitu, diversifikasi sumber pengadaan alutsista harus dilakukan"Supaya memperkecil tingkat kebergantungan itu," lanjutnya.

Mahfudz menambahkan, muncul perdebatan apakah perjanjian bilateral pada level itu bisa ditindaklanjuti dalam produk hukum selevel UUKarena itu, komisi I mendasarkan diri pada pasal 9, 10, dan 11 UU 24/2004 bahwa pengesahan perjanjian internasional bisa dilakukan melalui UU atau keputusan presiden.

Sementara itu, dalam rapat paripurna, seluruh anggota DPR setuju untuk memulai pembahasan RUU tersebut"Apakah RUU ini disetujui untuk dibahas"? ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung setelah Mahfudz membacakan tanggapan atas usul pembahasan RUU inisiatif pemerintah itu.

Dalam paripurna tersebut, tidak ada interupsi atas RUU kerja sama RI dengan Rusia tersebutDengan demikian, Pram langsung mengetok palu tanda setuju(bay/c4/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Korsel Mulai Sibuk Mudik Chuseok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler