jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch Junisab Akbar angkat bicara soal klaim angka penerimaan pajak yang disampaikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang menimbulkan perdebatan.
Junisab mengatakan, dari sisi kinerja Menkeu ingin mengatakan bahwa seolah-olah penerimaan itu merupakan kesuksesan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. Padahal, kata Junisab, Ken belum sampai sebulan menjabat bila dilihat dari kalender kerja Aparatur Sipil Negara.
BACA JUGA: Politikus NasDem Dukung Pembangunan Listrik Tenaga Nuklir
"Namun, bisa mengumpulkan pajak sampai angka 20,8 persen," kata Junisab, Senin (4/1).
Di sisi lain, ia menjelaskan, Sigit Priadi Pramudito yang mundur karena merasa 11 bulan kerja ASN hanya mampu memenuhi target penerimaan pajak mencapai 65 persen dari target Rp 1,294,2 triliun.
BACA JUGA: Nanti Malam pukul 00:00, Pemerintah Turunkan Harga BBM
Seperti diketahui Bambang sebelumnya menyampaikan bahwa angka penerimaan pajak tahun 2015 lalu lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang besarnya Rp 982 triliun. Menkeu pun sampai mengaku bangga karena capaian tersebut merupakan rekor penerimaan pajak tertinggi, melebihi realisasi penerimaan pajak tahun-tahun sebelumnya.
Namun demikian, mengapa justru hal itu tidak dipercayai publik? Menurut Junisab, hal inilah yang patut untuk dicermati oleh Presiden, DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan. Menurut dia, persoalan ini menimbulkan pertanyaan salah satu komponen masyarakat yang pada intinya menanyakan bisakah publik mengakses data pendukung yang otentik atas klaim itu untuk diuji.
BACA JUGA: Pukul 00:00, Harga Premium Resmi Turun, Luar Jamali Lebih Murah
"Pernyataan itu bisa kita temukan di pemberitaan nasional. Justru, pernyataan itu membuat pernyataan Menkeu makin layak dan menarik dicermati," papar mantan Anggota Komisi III DPR ini.
Seharusnya, kata dia, Dirjen Pajak dengan cepat mengapresiasi pertanyaan masyarakat tersebut demi memenuhi harapan atas keingintahuan publik. "Menkeu tidak bisa lagi mendiamkan pernyataannya yang terdahulu yang hanya 'menyanjung' instrumen Kementeriannya itu," katanya.
Dia mengatakan, Menkeu harus mendorong Dirjen Pajak untuk membuka data-data pendukung klaim tersebut. "Data itu kan bukan rahasia negara. Jadi tidak ada alasan Menkeu untuk tidak merespon keingintahuan publik," tegasnya.
Sebab publik itu di dalamnya ada sebagian di antaranya adalah ASN Kemenkeu sendiri. Mereka tentu paham apa sesungguhnya yang terjadi. Apalagi ASN DJP Kemkeu. Mereka tentu lebih tahu apakah pernyataan Menkeu itu benar sebenar-benarnya atau benar hanya pernyataan untuk menyenangkan pimpinannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jangan dibiarkan masyarakat sebagai subjek pembayar pajak malah mendapatkan pertentangan informasi karena ketidak-siapan Menkeu melakukan keterbukaan," ucapnya.
Bisa juga, Presiden Jokowi memerintahkan Menkeu untuk membuka data-data pendukung kinerja DJP atau malah DPR meminta DJP mempresentasikan kebenaran 'klaim' kinerjanya. "Jangan pula Presiden Jokowi membiarkan kesimpang-siuran rasa percaya dan tidak percaya di tengah-tengah rakyatnya. Itu sangat tidak baik," ungkap dia. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi V: Manajemen Lion Air Harus Berbenah
Redaktur : Tim Redaksi