Hukum Ahok Melebihi Tuntutan Jaksa

Jumat, 05 Mei 2017 – 14:02 WIB
Massa Aksi 55 yang tertahan di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (5/5). Foto: M Amjad/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gerakan Ibu Negeri Neno Warisman mendukung Aksi Simpatik 55 yang digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indoneisa, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (5/5).

Neno yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan, ini merupakan upaya masyarakat meminta keadilan. Masyarakat berharap majelis hakim agar menjatuhkan vonis maksimal kepada terdakwa penoda agama Islam Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

BACA JUGA: Polisi Pasang Pagar Berduri, Massa Aksi 55 Tertahan di Depan Kemendagri

Neno pun berharap majelis bisa menjatuhkan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa alias ultra petita.

"Ya kami di sini berharap majelis hakim memberikan ultra petitum kepada terdakwa Ahok," ujar Neno di Masjid Istiqlal.

BACA JUGA: GNPF-MUI Kirim Utusan ke MA, Masa Aksi 55 Bertahan di Istiqlal

Dia yakin, masyarakat akan berbesar hati menerima jika hakim memutus lebih besar dari tuntutan jaksa.

Seperti diketahui, Ketua Tim Jaksa Kejagung Ali Mukartono menuntut Ahok penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun. Ahok dinyatakan bersalah dan meyakinkan melanggar pasal 156 KUHP.

BACA JUGA: Aksi Besar-besaran Akan Terus Muncul Jika Umat Islam Dikecewakan

Sementara itu, usai salat Jumat, GNPF MUI sempat memberikan arahan kepada massa aksi. Massa diminta tetap tenang dan damai di Istiqlal. Ada delegasi yang dikirim ke Mahkamah Agung, menyampaikan pesan supaya putusan bisa adil.

"Akan ada delegasi, jika ada yang mengiringi harus tertib," kata Ketua GNPF MUI Ustaz Bachtiar Nasir.

Delegasi itu antara lain, Ahmad Sobri Lubis, Kapitra Ampera, Ahmad Doli Kurnia, Lutfie Hakim, Hery Heryanto dan lainnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalau Ada Keadilan, Tidak akan Ada Aksi 55


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler