Hukuman di Peradilan Militer Lebih Berat

Sabtu, 06 April 2013 – 12:10 WIB
Ikrar Nusa Bhakti saat menjadi pembicara diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (6/4). Foto: M Fathra Islam/JPNN
JAKARTA - Banyak kalangan menilai Peradilan Militer di Indonesia belum mampu memberikan hukuman maksimal bagi oknum TNI yang melakukan tindakan pidana. Namun menurut pengamat militer dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, hukuman di peradilan militer sebenarnya justru lebih berat.

Karena itu dia mengajak masyarakat untuk tidak berfikiran negatif dulu terhadap penangnan kasus penembakan di Lapas Cebongan, Slema, Jogkarta yang diduga dilakukan 11 oknum Kopassus Kartasura, yang akan diadili di Peradilan Militer.

"Janganlah kita menilai nanti akan begini, nanti akan begitu penegakan hukum di Pengadilan Militer. Justru kalau dijalankan dengan benar, hukumannya lebih berat, bisa 1,5 kalinya dibanding pengadilan umum," kata Ikrar dalam diskusi "Kecolongan Kasus Cebongan" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4).

Nah, yang perlu dilakukan, kata Ikrar, bagaimana masyarakat dan petinggi TNI melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang dijalankan oleh Pengadilan Militer. Harapannya, hukuman bagi para pelaku benar-benar memenuhi rasa keadilan.

Menanggapi hal ini, mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Letjen (Purn) Sutiyoso membenarkan hal itu. "Seharusnya iya (lebih berat). Tapi saya kurang tahu karena tidak pernah menjalani peradilan militer," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Dia juga meminta masyarakat mengawasi jalannya pengadilan militer bagi para pelaku penembakan tahanan Polda DIJ di Lapas Cebongan, Jogja. Apalagi prosesnya saat ini sudah dilakukan secara transparan dan bisa disaksikan publik.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komnas HAM Tetap Selidiki Cebongan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler