Hukuman Push - up karena Tak Pakai Helm

Selasa, 16 Januari 2018 – 10:13 WIB
Pelajar ditilang. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BANYUWANGI - Sejumlah pelajar harus menerima sanksi dari anggota Satlantas Polres Banyuwangi, Jatim akibat perbuatannya tidak mengenakan helm saat berkendara.

Misalnya, yang terlihat di Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Dokter Soetomo.

BACA JUGA: Tak Punya SIM, Pelajar Malah Adu Mulut dengan Polisi

Kasatlantas Polres AKP Ris Andrian Yudho Nugroho menyatakan, setiap pagi polantas rutin melakukan pelayanan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan protokol.

Mulai persimpangan jalan hingga titik keramaian, terutama di depan sekolah penyelenggara pendidikan.

BACA JUGA: Ironis, Kaum Terpelajar Paling Banyak Langgar Lalu Lintas

"Setiap pagi anggota kami sebar di sejumlah titik untuk memberikan pelayanan di jalan raya.

Mengingat, kondisi arus lalu lintas saat pagi cukup padat bersamaan anak-anak masuk sekolah dan jam berangkat kerja," ungkap Ris.

BACA JUGA: Duh, 591 Pelajar Kena Tilang Polisi

Para pelajar tidak mengenakan helm saat mengendarai motor dihentikan polisi wanita (polwan) yang sedang bertugas.

Mereka, yakni dua pelajar laki-laki yang sedang melintas tanpa helm di Jalan Jaksa Agung Suprapto dan tiga pelajar perempuan tanpa helm serta berboncengan lebih dari satu orang, dihentikan petugas di Jalan dr Soetomo Banyuwangi.

"Satu motor dinaiki tiga orang tanpa mengenakan helm semua tentu sangat berbahaya bagi keselamatan para pelajar di jalan raya," jelas Ris.

Para pelajar tersebut diberi sanksi pembinaan. Mereka diminta push-up di tepi jalan raya.

Mereka juga diminta berjanji tidak mengulangi perbuatannya. "Khusus pelajar perempuan, orang tuanya kami panggil untuk diberi pembinaan juga," terang Ris. (ddy/aif/c25/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Mabuk, Bawa Motor Tak Pakai Helm, Gubraak!


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler