Hukuman Ringan, Oknum Pajak Bakal Tetap Doyan Sogokan

Minggu, 15 Juli 2012 – 17:01 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa penggelapan pajak akan terus terjadi selama sanksi hukum terhadap pelakunya tidak menimbulkan efek jera. Karena itu,  Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak harus merancang sistem yang efektif mencegah oknum Ditjen pajak melakukan penggelapan.

"Rangkaian penangkapan terhadap pelaku penggelapan pajak akhir-akhir ini mengindikasikan para pelakunya tidak jera," katanya, Minggu (15/7), di Jakarta.

Menurutnya, pelaku penggelapan sudah melihat pengalaman pada sanksi hukum atas mafia pajak Gayus Tambunan. Pasca-kasus Gayus, tetap saja muncul kasus-kasus pajak yang menyeret PNS di Ditjen Pajak.

"Artinya, setelah KPK menangkap kepala Kantor Pelayanan Pajak Bogor Anggrah Suryo, kasus-kasus baru akan terus bermunculan," katanya menanggapi penangkapan Anggrah Suryo oleh KPK karena tertangkap tangan menerima suap.

Kesimpulannya, kata politisi Partai Golkar itu, pengungkapan kasus Gayus hingga kasus Anggrah Suryo ternyata tidak menyelesaikan masalah namun justru membuat citra Ditjen pajak kian terpuruk. "Karena itu, harus diupayakan cari lain yang lebih efektif untuk memperkecil ruang bagi kejahatan penggelapan pajak," beber dia.

Bambang mengatakan, Komisi III DPR akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk membahas hukuman seberat-beratnya bagi pelaku kejahatan penggelapan pajak. "Sanksi hukum itu harus menumbuhkan efek jera," tegasnya.

Pada saat bersamaan, Bambang berharap Ditjen pajak merancang sistem kerja dan monitoring yang efektif mencegah oknum melakukan penggelapan pajak. Mencegah lebih penting daripada menindak. "Sebab, pekerjaan utama Ditjen Pajak adalah meningkatkan dan mengamankan penerimaan negara dari pajak," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Birokrat Sulit Berubah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler