Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri

Selasa, 19 November 2024 – 21:07 WIB
The Garden House adalah tipe terbaru. Foto: Parkland Podomoro Karawang

jpnn.com, KARAWANG - Perusahaan properti berwawasan lingkungan Agung Podomoro Land (APLN) melalui proyek Parkland Podomoro Karawang gencar mengampanyekan hunian elegan berkelanjutan lewat tipe terbaru The Garden House di Central Park Mall, Jakarta.

Barsama Puteri Indonesia Lingkungan 2020, Putu Ayu Saraswati Parkland Podomoro mengajak masyarakat mencintai lingkungan mulai dari kawasan terkecil, termasuk rumah.

BACA JUGA: Pilkada Kota Yogyakarta: Hasto-Wawan Berkomitmen Menciptakan Hunian Layak bagi Warga

“Bisa hidup di tengah kawasan hijau menurut saya adalah sebuah kemewahan, bahkan jika saya tinggal di The Garden House, daripada saya ke luar rumah saya akan lebih memilih mengajak teman untuk ke The Garden House” kata Ayu.

The Garden House adalah tipe terbaru Parkland Podomoro Karawang yang memiliki kelebihan pada Inner Courtyard atau taman tengah yang didesain untuk memberikan ruang hijau di tengah rumah.

BACA JUGA: OCBD Hadirkan Hunian Pintar Bergaya Jepang, Ini Keistimewaannya

Tedi Guswana Regional Marketing Director APL mengaku terinspirasi dari kebutuhan ruang hijau yang perlu digencarkan di wilayah perkotaan besar seperti Jakarta, Bekasi, Karawang.

“Karawang adalah perkotaan yang sedang berkembang sangat pesat, perencanaan hunian ke depan harus berdasarkan pada kebutuhan dan kepedulian terhadap lingkungan mulai dari hunian hingga kawasan yang kita bangun harus berwawasan lingkungan,” kata Tedi.

The Garden House memiliki tampak depan yang mengacu padaAmerican classic modern style, hunian ini memiliki 3 lantaidengan layout yang telah dimaksimalkan sehingga pemilik rumah minim terhadap perombakan karena telah memiliki 3 kamar tidur, 2 kamar mandi dan memiliki Void yang terkoneksi dari Inner Court hingga ke lantai tiga.

Menurut Indri Agusia dari Key Landscape Consultants pembuatanInner Court (taman tengah) harus berdasarkan perencanaan yang matang.

“Jika pemilik rumah ingin memiliki inner court, pemilik harus berfokus pada perencanaan pembangunan dan pencahayaansejak rumah akan dibangun. Namun, dengan memiliki unit The Garden House, pemilik unit tidak perlu lagi merombak karena memang unit ini memiliki kelebihan tersebut," tutur Indri.

Sementara itu, inner courtyard di Parkland bisa diisi dengan tanaman yang bisa memiliki banyak fungsi bagi penghuninya.

Indri melanjutkan salah satu tanaman yang memiliki banyak fungsi tetapi minim perawatan adalah tanaman Sansevieria atau di Indonesia dikenal sebagai tanaman Lidah Mertua.

“Tanaman ini memiliki banyak manfaat, bisa di dalam ruangan termasuk apabila ruangan tersebut menggunakan pendingin udara atau AC. Namun, memiliki banyak manfaat karena bisa menyerap polutan dan mengurangi stress, bahkan di negara Jepang menjadi tanaman wajib untuk ditanam di setiap ruangan”Jelas Indri.

Dengan hadirnya The Garden House memperkuat komitmenParkland Podomoro Karawang untuk menjadi kawasan perumahan yang memiliki wawasan lingkungan serta tetap menggabungkan produktivitas dan kemewahan dalam satu kawasan. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler