Husin Shihab Tunggu Dulu, Polisi Masih Sibuk Urus Ade Armando

Rabu, 13 April 2022 – 17:45 WIB
Kombes Endra Zulpan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya belum mengambil sikap mengenai aksi Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab yang melakukan persekusi sejumlah pihak sebagai terduga pengeroyok Ade Armando.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya masih mengusut kasus penganiayaan Ade Armando, meski tagar #TangkapHusinShihab viral di Twitter.

BACA JUGA: PA 212 Komentari Tagar Tangkap Husin Shihab, Menduga Ada Rekayasa, Berbahaya

"Ini kami masih fokus pada perkara (pengeroyokan Ade Armando, red) ini," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4).

Perwira menengah Polri itu enggan menjawab saat disinggung apakah dugaan doxing yang dilakukan Husin Shihab bisa dijerat pidana.

BACA JUGA: Husin Shihab Bilang Doxing Enggak Ada Pasalnya, Menantang Dilaporkan

"Nantilah akan kami sampaikan," ujar alumnus Akpol 1995 itu.

Husin Shihab sendiri telah merespons tagar #TangkapHusinShihab itu.

BACA JUGA: Pengeroyokan Ade Armando, Tagar Tangkap Husin Shihab Mencuat, Ada Apa?

Husin Alwi Shihab menilai mereka yang membuat tagar itu telah membuat kegaduhan dan provokasi.

Menurut Husin, persoalan doxing itu hanya pribadi dan tidak ada dasar hukumnya.

"Masalah doxing itu, kan, pribadi. Enggak ada pasalnya sampai sekarang," ujar Husin.

Husin menegaskan seharusnya pembuat dan penyebar pertama kali foto disertai nama dan alamat lengkap itu para terduga pelaku itu yang dipersoalkan.

Sebab, kata dia, dirinya mengunggah foto-foto pelaku pengeroyokan Ade Armando saat viral.

"Saya, kan, hanya menyebarkan saja karena sudah viral," ujar Husin.

Di sisi lain, kata dia, persoalan doxing merupakan delik aduan. Artinya, korban yang membuat laporan.

Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.

Keenam tersangka itu ialah Muhammad Bagja, Komar, Diah Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latief, dan Abdul Manaf.

Dari enam orang itu, tersangka Diah Ulhaq, Muhammad Bagja, dan Komar sudah ditangkap. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Husin Shihab: Kalau Salah Namanya, Muka Enggak Bisa Bohong


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler